Dark/Light Mode

Parpol Non Parlemen Tolak RUU Pemilu

PT 7 Persen Dianggap Bisa Memecah Persatuan Bangsa

Senin, 8 Juni 2020 06:23 WIB
Sekjen DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika. (Foto : Istimewa)
Sekjen DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi mendesak DPR untuk tidak mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu. Salah satunya pasal yang membahas penambahan ambang batas parlemen. Jika disahkan, sistem demokrasi Indonesia terganggu.

Desakan itu disampaikan Forum Sekjen Pro Demokrasi dalam pertemuan via video conference pada Sabtu malam (6/6). Forum ini terdiri dari para sekjen partai yang tidak lolos parlemen.

Seperti Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, dan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan dari PKP Indonesia Verry Surya Hendrawan.

Sekjen DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa ada keinginan faksi tertentu yang ingin menguasai pemerintahan dengan adanya usulan parliamentary threshold di angka 7 persen.

Baca juga : 7 Parpol Non-Parlemen Kompak Minta RUU Pemilu Distop

“Filosofi krusial yang hilang dari Rancangan Undang Undang Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan. Tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya,” tegas Gede Pasek.

Selain itu, adanya ambang batas parlemen di angka 7 persen juga akan memecah belah persatuan bangsa. “Belum lagi, jelas akan mengancam kenusantaraan kita. Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari berpenduduk padat,” bebernya.

Lebih lanjut Gede Pasek, perhitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih diutamakan yang berdampak pada perwakilan daerah akan hangus akibat adanya ambang batas parlemen yang cukup tinggi tersebut.

“Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit,” ujarnya.

Baca juga : INAgri: AWR Kementan Pecahkan Persoalan Data Pertanian

Selain itu, Gede Pasek mengkritik parpol di Senayan yang saat ini sedang asik mengotak- atik ambang batas parlemen alias Parliamentary Threshold (PT) untuk Pemilu 2024. Pasek berkelakar, tidak elok menggunakan ini untuk menyingkirkan kompetitor.

“Berkompetisi yang fair itu adalah bagaimana agar tidak banyak suara sah rakyat hilang hanya karena aturan saja. Sehingga mengotak-atik aturan untuk menyingkirkan kompetitor politik adalah cara yang jauh dari etika politik yang baik,” ujar Pasek.

Pasek menyebut, usulan menaikkan ambang batas parlemen hingga tujuh persen begitu emosional. Tidak hanya mengorbankan suara rakyat, maupun parpol, juga membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, karena penduduk padat akan mendominasi kekuasaan politik di Indonesia.

Dijelaskan, kapabilitas dan keterwakilan di daerah-daerah penduduk yang tidak padat bisa diwakili oleh wakil yang tidak prudent karena suara yang lebih banyak gugur hanya karena suara nasional tidak lolos.

Baca juga : Perppu Penundaan Pilkada Dianggap Tak Memuaskan

“Betapa kerugian besar bagi figur wakil rakyat di daerah daerah yang tidak padat penduduk tersebut,” pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.