Dark/Light Mode

Usulan Amandemen UUD 45 Jadi Tak Terbatas

Tidak Ada Yang Bisa Jamin Arah Konstitusi

Sabtu, 30 November 2019 06:59 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana amandemen kelima UUD 1945 bergerak makin tak terbatas. Awalnya hanya terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN, jadi berkembang ke mana-mana.

Misalnya, ada yang usul masa jabatan presiden jadi tiga periode. Ada yang usul pemilihan presiden kembali lewat MPR. Usul lain mungkin akan muncul lagi karena penjaringan aspirasi terus dilakukan Pimpinan MPR. Silakan saja semua aspirasi itu ditampung, tapi hati-hati, celaka dua belas kalau tak ada yang bisa menjamin arah konstiusi.

Pimpinan MPR periode sekarang begitu semangat merealiasikan amandemen kelima UUD 1945. Sejak dilantik Oktober lalu, 10 pimpinan MPR getol menyuarakan amendemen. Hampir tiap hari, berita soal amendemen menghiasi berita media cetak atau online.

Baca juga : Bamsoet: Amandemen UUD 1945 Tak Dapat Dilakukan Tanpa Kehendak Rakyat

Bahkan, terpilihnya Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR tak lepas dari semangat amandemen. PDIP mendukung Bamsoet dengan syarat melanjutkan rencana amandemen terbatas, yaitu menghidupkan kembali GBHN. Sejumlah fraksi di MPR sepakat dengan amandemen terbatas ini.

MPR tampaknya serius menjalankan tugas tersebut. Mereka melakukan safari politik ke parpol dan ormasor mas untuk menjaring aspirasi. Sayangnya, wacana amendemen ini berkembang menjadi liar. Ada yang minta amandemen kembali ke UUD 1945 naskah asli dan sebagainya.

Sebagian usulan itu menggelisahkan hati rakyat. Seperti usulan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, dan presiden kembali dipilih oleh MPR. Selain itu ada banyak usulan terkait amendemen.

Baca juga : Bamsoet: Amandemen UUD 1945 Bisa Dilakukan jika Ada Konsensus Nasional

Usulan presiden dipilih MPR itu datang dari PBNU pertengahan pekan kemarin. Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menyebut pilpres langsung lebih banyak mudharatnya. Usulan ini tentu saja jadi polemik. Tak sedikit warga NU yang berduka. Karena dianggap seperti mengkhianati semangat demokrasi yang diperjuangkan Gus Dur.

MPR menyikapi munculnya berbagai wacana tersebut dengan santai. Mereka bilang akan mengkajinya terlebih dulu sebelum bersikap. Bagaimana tanggapan Istana soal wacana ini?

Untunglah Istana bisa mencermati suasana kebatinan rakyat. Jubir Presiden, Fadjroel Rachman me ngatakan, sikap Jokowi soal ini sudah jelas. Seperti yang pernah diungkapkan pada 15 Agustus lalu.

Baca juga : Pertamina Tegaskan Tidak Ada Tabung Elpiji Kadaluarsa di Pasaran

Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa ia lahir dari pemilihan presiden langsung. Karena itu akan mendukung pemilihan secara langsung, tidak melalui MPR.

“Siapa pun bisa mengecek pidato presiden itu. Sikap beliau sangat tegas (mendukung pemilihan langsung),” kata Fadjroel, di kompleks Istana, Jakarta, kemarin.

Karena itu, lanjut dia, Jokowi tidak akan melenceng dari konstitusi. Sikap Jokowi terhadap pemilihan umum tetap sama seperti pidato yang pernah disampaikannya. “Jadi apa pun pendapat masyarakat, Pak Jokowi tegas katakan beliau lahir dari pilkada langsung, baik di Solo, Gubernur Jakarta, dan lahir juga dari pemilihan presiden langsung, dua kali, di Indonesia. Karena itu sesuai dengan kon stitusi UUD 1945,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.