Dark/Light Mode

Eti Kembali Ke Tanah Air

Gus Jazil : Satu Nyawa Sangat Berharga

Selasa, 7 Juli 2020 14:41 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Foto: Instagram)
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyambut kedatangan Eti Binti Toyib Anwar, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, yang dipenjara sejak 2002 atas tuduhan meracuni majikan. Eti bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

Eti tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin sore (6/7).

“Alhamdulillah, di masa pandemi Covid-19 yang memakan banyak korban meninggal dunia, ada satu jiwa yang bisa kita selamatkan. Satu nyawa warga negara Indonesia sangat berharga. Menyelamatkan satu jiwa warga negara Indonesia sama seperti menyelamatkan kita semua. Itulah inti kemanusiaan,” kata Jazilul Fawaid usai bertemu dengan Eti Binti Toyib, di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin sore (6/7).

Eti binti Toyib bisa bebas dari hukuman mati setelah lemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, membayarkan diyat (uang darah) yang diminta keluarga majikan.

Baca juga : Kembali Terbangi Bali, Qatar Airways Siap Tambah Penerbangan ke Jakarta

Gus Jazil mengungkap, ahli waris majikan Eti pada awalnya meminta diyat yang tinggi sekali, agar diampuni dan tidak dieksekusi. Jumlahnya, 30 juta real atau Rp 107 miliar.

Namun, dengan berbagai pendekatan, akhirnya ahli waris bersedia dengan diyat sebesar Rp 15,2 miliar.

"Teman-teman PKB dengan LAZISNU, sejak dua tahun lalu mengumpulkan dana untuk membayar diyat untuk membebaskan Eti Binti Toyib dari ancaman hukuman mati. Kasus Eti sendiri terjadi sejak 2001,dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun," papar Gus Jazil.

"Karena itu, kami dari Pimpinan MPR selalu mengajak untuk mengedepankan kemanusiaan dan kegotongroyongan di semua situasi kepada siapa pun. Apalagi, ini adalah pejuang devisa yang bekerja di luar negeri. Ibu Eti bekerja hanya 1 tahun 8 bulan, tapi dipenjara 19 tahun. Ini tidak boleh terulang lagi kepada warga kita. Saudara kita yang berjuang di luar negeri, tapi kemudian terkena kasus,” kata Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini.

Baca juga : BPIP: Memperkenalkan Kembali Pancasila Masih Sangat Urgent

Gus Jazil mengatakan, masih ada PMI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. “Tapi pesannya, siapa pun dan apa pun atas nama kemanusiaan, tidak boleh ada warga kita yang kemudian dihukum pancung atau dihukum mati, untuk kasus yang memang belum clear seperti Ibu Eti ini,” katanya. 

Sementara itu, Eti Binti Toyib mengucapkan rasa syukur setelah bebas dari hukuman dan kembali ke Tanah Air.

“Alhamdulillah, bisa bebas dari hukuman. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semuanya. Mudah-mudahan, ada hikmahnya untuk semua. Saya cuma bisa berdoa,” tuturnya. 

Ia mengaku sangat senang dan bahagia bisa kembali ke Indonesia. Selama menjalani hidup dipenjara 19 tahun, Eti Binti Toyib menghafal Al Qurán, selain melakukan pekerjaan lainnya. Ia juga mengaku tak ingin kembali lagi menjadi PMI. “Ya tidaklah, sudah tua begini. Sudah dipenjara. Kapok,” ujarnya.

Baca juga : Gus Jazil: Tolong, Jangan Tambah Lagi Beban Masyarakat

Eti mengaku tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan meracuni majikan. “Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya, sarapan bersama istrinya. Malamnya makan di restauran. Saya nggak merasa bersalah. Sampai di pengadilan, saya ditanya-tanya dan akhirnya dihukum mati. Saya tetap sabar aja. Biar nanti Allah yang menjawab itu semua,” ujarnya. [QAR]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.