Dark/Light Mode

Belajar Dari Kasus Muara Baru 

Kita Wajib Punya Armada Pemadam Kebakaran Khusus

Selasa, 26 Februari 2019 07:54 WIB
Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebarakan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pekan lalu menghancurkan sebanyak 38 kapal nelayan.Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal menyayangkan peristiwa ini. Dia menganggap, Pemerintah tidak belajar dari kasus kebakaran sebelumnya.

Kebakaran di pelabuhan memang bukan yang pertama. Pada Juli 2018 lalu, peristiwa serupa terjadi di Pelabuhan Benoa, Bali. Waktu itu, sebanyak 40 kapal hancur terbakar.

“Kejadiannya sudah dua kali. Sebelumnya di Bali, puluhan kapal terbakar di sana. Dari pengalaman di Bali, harusnya pelabuhan perikanan lebih hati-hati lagi,” kata Robert, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Mendagri: Saya Hanya Jalankan Tugas

Menurut Robert, peristiwa di Muara Baru menunjukkan bahwa upaya pencegahan kebakaran di pelabuhan sangat minim. “Harusnya, di Pelabuhan Perikanan itu sudah menyiapkam alat pemadam kebakaran yang memadai. Yang ada ini kan dari darat semua. Yang di laut enggak ada,” cetus Bendahara Umum Partai Golkar ini.

Dengan kebakaran dahsyat di Benoa, kata Robert, harusnya Pemerintah mulai memikirkan memiliki armada pemadam kebakaran khusus. Namun, Pemerintah tidak melakukannya. Hingga saat ini, banyak pelabuhan di Indonesia tidak dilengkapi alat seperti itu.

Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat ini berharap, kebakaran di Muara Baru membukakan mata Pemerintah. Segera siapkan armada pemadam kebakaran khusus. Untuk Kepolisian, dia meminta segera mengungkap faktor kelalaian petugas pelabuhan dalam kebakaran tersebut.

Baca juga : Toko Roti Di Paris Meledak, 2 Pemadam Kebakaran Tewas

“Katanya Polisi sedang mencari pemilik kapal ilegal yang turut terbakar di Muara Baru. Tapi, saya minta Polisi periksa juga faktor kelalaian petugas di Pelabuhan Perikanan. Kesalahannya di mana? Apalagi kapal-kapal milik nelayan yang bersandar itu kan bayar ke petugas pelabuhan. Mereka berhak mendapatkan pelayanan sesuia aturan yang ada,” sindirnya.

Robert lalu berbicara mengenai dampak kebakaran tersebut. Kebakaran tersebut menimbulkan kerugian besar. Bukan cuma para pemilik kapal. Para buruh nelayan juga.

“Kalau satu kapal punya 20 orang atau paling sedikit 15 orang, berarti ada sekitar 600 orang yang kehilangan mata pencaharian. Selama ini kan mereka melaut karena bagi hasil dengan pemilik kapal. Itu pun gaji mereka sangat kecil,” jelas dia.

Baca juga : PDIP Kaji Kembali Aturan Menteri Enggar

Yang lebih ironis, kata Robert, dari 38 kapal yang terbakar tersebut, ternyata ada kapal yang tengah menunggu izin perikanan tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Jadi sedih juga. Kasihan para pemilik kapal ini. Yang lebih kasihan lagi, para buruh nelayan itu. Untung-untung diganti. Tapi, nunggu kapal baru ini kan juga lama,” tandanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.