Dark/Light Mode

Di Mata Fahri Hamzah

Banyak Lubang Di Kamar Legislasi

Sabtu, 20 April 2019 22:05 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat ada sistem yang belum sempurna dalam ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam kamar legislatif. Baik itu MPR, DPR, DPD, maupun DPRD. Oleh karena itu, Fahri menganggap perlu peraturan baru yang benar-benar menyeluruh.

“Saya melihat ada sistem yang belum sempurna, khususnya dalam kamar legislatif. MPR, DPR,DPD, dan DPRD. Di sana ada banyak lubang-lubang. Oleh karena itu, kami ingin datang dengan satu proposal peraturan yang betul-betul integrated. Sehingga tidak ada lubang lagi, tidak ada masalah lagi untuk ke depannya,” ujar Fahri.

Lubang-lubang yang dimaksud Fahri antara lain adanya korupsi dan masih ada anggota Dewan yang tidak produktif dalam berkerja. Menurut Fahri, hal ini terjadi karena ada ketidakjelasan pekerjaan. Termasuk anggota DPR yang selama empat tahun bersembunyi dari konsituen, dan baru terlihat kembali saat akan ada pemilihan anggota legislatif berikutnya.

Baca juga : Gisella Anastasia Sudah Cocok Dan Sayang Sama Wijin

Atas hal itu, Fahri bersama Tim Reformasi DPR, mencoba mendesain lima Rancangan Undang-Undang (RUU). Yaitu RUU DPR, RUU MPR, RUU DPD, dan RUU DPRD, dan RUU lembaga perwakilan.

Menurut Fahri, RUU terakhir ini cukup penting. RUU ini nantinya akan mengatur integrasi kerja dari kelembagaan dalam perspektif sistem pendukungnya.

“Dalam Undang-Undang Lembaga Perwakilan inilah yang nantinya mengatur integrasi kerja dari kelembagaan tapi dalam perspektif sistem pendukungnya. Ini yang harus dipisahkan dari political appointee, karena jika digabung jadi akan banyak masalah,” tambahnya.

Baca juga : 23 Negara Belajar Program Dana Desa Di Indonesia

Fahri mencontohkan pemisahan UU KPK dengan UU Kehakiman dan sebagainya yang notabene merupakan sama-sama dalam kamar penegak hukum. Begitu juga dalam kamar yudikatif, saat panitera lebih kuat dibanding hakim sendiri. Sementara, di DPR, justru sistem pendukungnya lemah.

“Intinya, kita ingin Undang-Undang lembaga perwakilan yang kuat, punya sekretariat lembaga perwakilan yang benar-benar kuat. Minimal selevel menteri. Sehingga memiliki anggaran yang independen. Ujung dari semua proses itu, tentu membentuk DPR yang modern, profesional, dan kredibel,” ujar Fahri.

Draf kelima RUU ini sudah selesai. Fahri Cs akan segera menyerahkan draf ini ke para pakar di bidangnya untuk menjaring saran dan masukan-masukan agar bisa disempurnakan. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.