Dark/Light Mode

Transformasi Polri Belum Usai, Ada 4 PR Yang Mesti Dibenahi Kapolri

Rabu, 30 Juni 2021 23:11 WIB
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai, di usianya yang ke-75 Polri semakin profesional dan terpercaya. Sudah banyak legacy dan capaian yang dihasilkan korps Bhayangkara. Namun, dia menilai, reformasi kepolisian masih harus terus dilakukan.

"Khususnya reformasi kultural yang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas," ujar Didik, dalam siaran pers, Rabu (30/6).

Reformasi kultural masih dihadapkan kepada berbagai tantangan dan membutuhkan waktu yang lebih panjang lagi. Sebab, mengubah mindset dan perilaku di lingkungan kepolisian ternyata tidak mudah.

"Lima tahun belakangan ini, saya melihat ada tantangan yang bisa berpotensi membawa kemunduran reformasi Polri jika tidak segera diperbaiki," bebernya.

Baca juga : OJK Blokir Ribuan Pinjol Ilegal, Yang Terdaftar Diawasi Ketat

Di antaranya, Polri rawan terseret kepentingan politik elit dan politik praktis. Netralitas polisi dalam kepentingan politik menjadi tantangan yang harus dijawab dan dibuktikan.

"Polri harus lepas dari kepentingan elit dan politik yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi, kebebasan sipil dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan," tutur politisi Demokrat itu.

Kedua, tuntutan akuntabilitas Polri. Reformasi kepolisian selama ini masih dianggap menyimpan persoalan mendasar dalam hal akuntabilitas. Setidaknya, kata Didik ada tiga hal yang butuh perhatian.

Ketiganya yakni penanganan kasus pelanggaran hukum, penetapan kebijakan yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, dan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap masyarakat.

Baca juga : Difasilitasi Selesaikan Disertasi, Rizieq Shihab Apresiasi Kapolri

"Aparat kepolisian diharapkan tidak menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan diskriminatif, dan sebaliknya diharapkan menjadi pengayom masyarakat secara adil," imbaunya.

Kemudian yang ketiga, praktik represi, baik di ruang publik masih menjadi momok di masyarakat. Didik bilang, dalam beberapa kasus, masyarakat menganggap masih banyak arogansi yang dilakukan kepolisian. Bahkan, tidak sedikit yang berujung kepada kriminalisasi.

"Tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat kepolisian ini harus menjadi bagian reformasi yang harus diwujudkan," ucap Didik.

Dan terakhir, keempat, perilaku koruptif dan gaya hidup mewah. Secara kelembagaan, Polri harus mampu membangun zona integritas dan memastikan segenap anggotanya terhindar dari perilaku korup dan gaya hidup mewah.

Baca juga : Di Tengah Pandemi Corona, Tansformasi PLN Bikin Perusahaan Makin Kuat

"Berdasarkan keempat hal tersebut, saya rasa Kapolri dihadapkan kepada pekerjaan rumah yang cukup fundamental yang masih harus diselesaikan. Perwujudan transformasi polri yang presisi akan optimal dapat diwujudkan jika beberapa hal fundamental tersebut dapat diselesaikan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.