Dark/Light Mode

Komisi VI Sentil Pengawasan Bappebti Lemah

Bursa Komoditi Kok Kayak Industri Di Tengah Hutan

Kamis, 1 Juli 2021 06:55 WIB
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menyoroti lemahnya regulasi, pengawasan dan perlindungan konsumen di industri bursa komoditi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mestinya berperan lebih maksimal.

“Industri ini saya lihat kayak industri di tengah hutan. Kayak industri yang tidak ada aturan mainnya, tidak ada ketegasan dan wibawa dari regulator maupun pengawas,” sindir Nusron dalam rapat kerja Komisi VI bersama Kepala Bappebti Indrasari Wishnu Wardana di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Nusron berpendapat, Bappebti tidak maksimal memberikan edukasi dan perlindungan kepada konsumen yang terjun dalam industri perdagangan bursa komoditi. Baik yang ada di Bursa Berjangka Jakarta (BJJ) maupun di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX).

Baca juga : KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 M Dari Imam Nahrawi Ke Kas Negara

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit anggota DPR sampai mendapat telepon, pesan singkat dan WhatsApp dari marketing atau sales perusahaan pialang berjangka ini. “Semua orang ditelepon tanpa sopan santun,” kesal Nusron.

Untuk menghindari penawaran yang berulang kali ini, Nusron sampai harus mengaku sebagai pejabat dari Bappebti sehingga tidak boleh ikut sebagai konsumen dalam pialang berjangka.

“Tapi kadang-kadang si salesnya nggak tahu juga Bappebti itu apa (sehingga) saya masih ditawari juga,” katanya.

Baca juga : Jokowi Happy, Kereta Cepat Bisa Diuji Coba Tahun Depan

Makanya, Nusron tidak segan menyebut industri berjangka ini seperti industri di tengah hutan. Penawaran-penawaran manis bertebaran kepada masyarakat. Bahkan, sudah banyak investor atau konsumen yang dirugikan akibat dalam industri berjangka ini. Mereka ini adalah investor yang tidak tahu cara bermain, namun tiba-tiba duitnya raib.

Ironinya, mereka tidak tahu kepada siapa harus mengadu, cara mengadu dan bagaimana proses penanganannya. Kondisi ini kontras dengan industri di perbankan dan keuangan yang secara ketat diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dijelaskan Nusron, OJK memiliki satu direktorat atau komisioner yang khusus menangani masalah Edukasi dan Perlindungan Konsumen atau EPK.

Baca juga : Saraswanti Tetap Kinclong di Tengah Pandemi

Direktorat ini bertanggung jawab melakukan edukasi terhadap masalah-masalah di industri keuangan baik itu asuransi, pasar modal maupun perbankan. Termasuk juga di dalamnya menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Saya melihat di Bappebti yang lemah di situ. Tidak ada EPK. Dalam meja saya ini ada sekitar 26 pengaduan. Sebetulnya semuanya ini sudah pernah mengadu ke Bappebti tapi tidak ada proses clearing house. Tidak ada tindak lanjut,” jelas politisi Golkar ini.

Karena itu, dia meminta Bappebti menaruh perhatian terhadap masalah EPK ini. Harus ada kepastian masyarakat memperoleh edukasi dan perlindungan konsumen, sehingga uang yang diinvestasikan di pialang berjangka betul-betul terjamin. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terperdaya kemerduan suara marketing. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.