Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Pergantian Panglima

DPR Nggak Enak Hati Ngeburu-buru Jokowi

Rabu, 8 September 2021 07:40 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Siapa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, masih belum ada yang tahu. Hingga kemarin, Presiden Jokowi belum mengirimkan nama kepada DPR, soal siapa yang ditunjuk menjadi calon Panglima TNI. DPR juga nggak enak hati ngeburu-buru Jokowi untuk mengirim calon Panglima TNI.

Belakangan ini, bursa calon Panglima TNI ramai lagi. Sejumlah politisi di Senayan, bahkan sudah menjagokan nama yang dianggap berpeluang menggantikan Hadi Tjahjanto. Padahal, Jokowi sebagai orang yang memiliki hak prerogatif menunjuk calon Panglima TNI masih tutup mulut hingga sekarang.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI. Meski sebenarnya, waktu purna tugas Hadi sudah di depan mata, yakni 8 November mendatang.

Baca juga : Nasib Andika Di Tangan Jokowi

Menurut Dasco, hingga kemarin, DPR belum menerima surat dari Istana terkait penggantian Panglima TNI. Dengan belum adanya surat presiden, kata dia, maka wacana pergantian orang nomor 1 di TNI, masih sebatas wacana.

“Jadi nanti kita tinggal tunggu saja. Karena DPR nggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (Surat Presiden) Pak Presiden? Kan nggak begitu,” tutur Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap, Surpres tiba di DPR sebelum masa reses 7 Oktober 2021. Pasalnya, fit and proper test terhadap calon Panglima TNI, tak bisa diadakan saat DPR sedang dalam kondisi reses.

Baca juga : Satgas Nggak Pake Ngegas

Sekedar informasi, DPR akan selesai masa reses pada 7 November 2021. Namun, Panglima TNI akan masuk pensiun keesokan harinya, 8 November 2021. Sehingga, hanya ada jeda 1 hari antara waktu pensiun Hadi dan reses DPR.

“Jadi maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung kapan memasukkan surat sehubungan dengan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya 7 November. Saya pikir, beliau sudah menghitung,” cetus Dasco.

Hingga saat ini, mungkin hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu, siapa yang akan menempati pucuk pimpinan tertinggi di TNI. Namun, jika merujuk pada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 13 ayat 4. Dijelaskan bahwa jabatan Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Baca juga : Mahfud Nggak Mau Ikut Campur

Jika aturan mainnya seperti di atas. Maka saat ini ada tiga nama yang sama kuat. Pertama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Kedua, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Ketiga, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.