Dark/Light Mode

Senayan Terima RUU Pemindahan Ibu Kota Negara

Jangan Lupa, Anggaran Buat Pemulihan Ekonomi Negara

Sabtu, 9 Oktober 2021 07:15 WIB
Ilustrasi desain Ibu Kota Negara Baru. (Foto: Instagram/Jokowi)
Ilustrasi desain Ibu Kota Negara Baru. (Foto: Instagram/Jokowi)

 Sebelumnya 
Politisi PDIP ini menilai, memang dibutuhkan pengembangan sebuah ibu kota negara yang lebih modern, memperhatikan aspek ekonomi, sosial tapi juga lingkungan. Lebih dari itu, pemindahan ibu kota ini harus mampu menciptakan pemerataan ekonomi.

Walau demikian, dia mengingatkan pembahasan RUU IKN juga harus dilakukan secara komprehensif karena berdampak ke banyak hal termasuk regulasi.

“Utamanya jika membahas tentang aspek tentang pembentukan pemerintah daerah, termasuk isu-isu seperti bentuk pemerintahan daerah dan penunjukan kepala daerah,” tambah dia.

Baca juga : Jangan Sampai UU HPP Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah

Anggota Badan Legislasi DPR Bukhori Yusuf menilai, pembahasan RUU IKN bukan hal yang mendesak untuk dibicarakan saat ini. Ada baiknya pemerintah lebih fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Apalagi, pandemi ini telah memukul sendi kehidupan masyarakat.

Dampaknya pun sangat terasa, mulai dari turunnya daya beli masyarakat, tingginya angka pengangguran, ketersediaan lapangan kerja, hingga persoalan hukum.

Politisi PKS ini mengutip laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 yang menyebutkan pandemi Covid-19 membuat angka pengangguran semakin meningkat.

Baca juga : Kadin Dan Pemerintah Sinergi Pulihkan Ekonomi

Peningkatan pengangguran terbesar terjadi pada kelompok masyarakat yang berusia 20-29 tahun.

Di saat yang sama, angka pengangguran terbuka lulusan universitas mencapai 999.543 atau hampir satu juta jiwa. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 824.912 jiwa.

“Ironinya, lulusan SMA masih menjadi penyumbang angka pengangguran terbesar, yakni 2,3 juta jiwa,” ucapnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.