Dark/Light Mode

Berperan Besar Dalam Upaya Kemerdekaan

Keraton Butuh Revitalisasi

Kamis, 28 Oktober 2021 07:15 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto: MPR RI)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto: MPR RI)

 Sebelumnya 
Bamsoet menambahkan, selain dukungan Pemerintah Pusat, revitalisasi keraton juga memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah. Jika dibandingkan dengan Anggaran Urusan Wajib Kabupaten/Kota, Anggaran Kebudayaan Kabupaten/Kota hanya berkisar 0,41 persen dari total anggaran.

Sejak tahun 2019, lanjutnya, pemerintah telah menyalur kan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan ke berbagai Pemerintah Daerah mencapai Rp 500 miliar.

Baca juga : Mahfud Ajak Kampus Waspadai Ancaman Kesatuan Bangsa

“Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan melalui keraton atau kerajaan,” urai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Upaya revitalisasi keraton atau kerajaan, sambung dia, juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca juga : Bappenas Dorong Keterlibatan Milenial Dalam Upaya Perbaikan Gizi

PP tersebut mengatur secara rinci tugas dan wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam rangka konsolidasi kebudayaan sesuai potensi dan sumber daya yang dimiliki.

“Secara peraturan perundangan hingga anggaran, komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional tidak perlu diragukan. Tinggal pelaksanaanya di lapangan. Pelibatan keraton atau kerajaan sangat penting dan tak boleh terlupakan,” tandasnya.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan Ke Pengadilan, Rudy Hartono Cs Segera Disidang

Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Penasihat FSKN Teuku Rafly Pasya dan Evi Oktavia, Ketua Umum FSKN Brigjen Pol (Purn) DA. A. Mapparessa, Sekretaris Umum Rd. Hanif Radinal, Departemen Antar Lembaga Teuku Rassya Pasha, dan Kepala Sekretariat Ahmad Jazuli. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.