Dark/Light Mode

RUU KUHP Jadi Kado Indah Di HUT Ke-74 RI

Senin, 10 Desember 2018 16:35 WIB
Ketua DPR, Bambang Soesatyo (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat menghadiri Jambore Kebangsaan Bela Negara FKPPI akhir pekan kemarin. (Foto: IG @bambang.soesatyo)
Ketua DPR, Bambang Soesatyo (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat menghadiri Jambore Kebangsaan Bela Negara FKPPI akhir pekan kemarin. (Foto: IG @bambang.soesatyo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mencoba menerangkan problematika dalam penyusunan Undang-Undang. Kata dia, DPR tidak dapat menyelesaikan pembahasan sebuah RUU sendirian. Perlu kerja sama dan sinergi yang baik dengan Pemerintah. Saat Pemerintah tidak datang ke rapat kerja, otomatis pembahasan sebuah RUU menjadi tertunda.

Namun, dia tidak tinggal diam dengan kondisi ini. Sejak menjabat sebagai Ketua DPR pada awal 2018, dirinya mencoba berbagai terobosan untuk menyelesaikan masalah tadi. Salah satunya dengan menggelar pertemuan informal dengan Pemerintah.

Baca juga : Ancaman Fisik Nihil, Sekarang Ancaman Ideologi

“Sehingga RUU yang lebih dari dua tahun tidak selesai, dapat dirampungkan dalam jangka waktu dua minggu. Contohnya RUU Terorisme,” papar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat mengisi diskusi “Memperkuat Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif untuk Kepentingan Rakyat”, dalam rangkaian Jambore 

Bela Negara Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) di Jakarta, kemarin. Kini, dia sedang menargetkan satu RUU lagi, yang selama ini pembahasannya amat berlarut-larut. Dia ingin RUU itu rampung sebelum HUT ke-74 RI pada 17 Agustus 2019.

Baca juga : Galak Di Udara, Lembut Di Darat

“Tinggal satu lagi RUU yang akan menjadi legacy DPR periode ini, yaitu RUU KUHP. Insya Allah, jika seluruh stake holders telah setuju, akan jadi kado terindah di peringatan 74 tahun kemerdekaan Indonesia,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.