Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mencoba menerangkan problematika dalam penyusunan Undang-Undang. Kata dia, DPR tidak dapat menyelesaikan pembahasan sebuah RUU sendirian. Perlu kerja sama dan sinergi yang baik dengan Pemerintah. Saat Pemerintah tidak datang ke rapat kerja, otomatis pembahasan sebuah RUU menjadi tertunda.
Namun, dia tidak tinggal diam dengan kondisi ini. Sejak menjabat sebagai Ketua DPR pada awal 2018, dirinya mencoba berbagai terobosan untuk menyelesaikan masalah tadi. Salah satunya dengan menggelar pertemuan informal dengan Pemerintah.
Baca juga : Ancaman Fisik Nihil, Sekarang Ancaman Ideologi
“Sehingga RUU yang lebih dari dua tahun tidak selesai, dapat dirampungkan dalam jangka waktu dua minggu. Contohnya RUU Terorisme,” papar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat mengisi diskusi “Memperkuat Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif untuk Kepentingan Rakyat”, dalam rangkaian Jambore
Bela Negara Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) di Jakarta, kemarin. Kini, dia sedang menargetkan satu RUU lagi, yang selama ini pembahasannya amat berlarut-larut. Dia ingin RUU itu rampung sebelum HUT ke-74 RI pada 17 Agustus 2019.
Baca juga : Galak Di Udara, Lembut Di Darat
“Tinggal satu lagi RUU yang akan menjadi legacy DPR periode ini, yaitu RUU KUHP. Insya Allah, jika seluruh stake holders telah setuju, akan jadi kado terindah di peringatan 74 tahun kemerdekaan Indonesia,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya