Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute
Bukti Lemah, Gugatan Tim Prabowo Bakal Ditolak MK
Selasa, 4 Juni 2019 05:39 WIB
Sebelumnya
Nicholay mengatakan, nantinya Tim Prabowo-Sandi akan kembali menyertakan bukti valid lainnya. Tapi, dia enggan membeberkan apa saja bukti dimiliki mereka saat ini.
“Oh, banyak. Nggak bisa saya sebutkan di sini. Yang jelas, alat bukti itu pasti alat bukti mengenai hak suara. Kami punya ya cukup valid dan cukup banyak. Kami bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. Itu bisa kami buktikan lewat IT forensik. Kami ingin meminta MK untuk memerintahkan KPU dilakukan audit forensik terhadap IT KPU,” tuturnya.
Perlu Rekonsiliasi
Baca juga : 20 Pengacara KPU Bakal Libas Gugatan Prabowo Di MK
Lebih lanjut KaryonoWibowo menyampaikan, rekonsiliasi antara kubu Jokowi dan Prabowo sebetulnya diperlukan untuk menghentikan ketegangan sosial di masyarajat.
Menurut dia, diperlukan good will dari kedua kubu untuk rekonsiliasi pascake luar putusan dari MK. “Rekonsiliasi perlu dilakukan. Ini kan untuk bangsa Indonesia juga,”jelasnya.
Dikatakan, rekonsiliasi tidak perlu diartikan bahwa koalisi 02 sepenuhnya bergabung dengan koalisi 01. Rekonsiliasi bisa diartikan tercapainya kesepakatan bersama untuk mengormati keputusan MK. “Check and balance juga bisa tetap jalan nantinya di pemerintahan,” ujarnya.
Baca juga : Rayakan Era Reiwa Bersama Tokoh Islam
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Prof Mahfud MD juga menyuarakan terciptanya rekonsiliasi. Sebab, upaya itu bisa meluruhkan ketegangan saat ini terjadi di tengah masyarakat.
“Saya kira untuk alam dan budaya Indonesia, rekonsiliasi politik itu penting. Ini harus terus disorong mulai dilakukan dan ada perkembangan positif,” ujarnya.
Dia juga berpesan seluruh masyarakat untuk menahan diri dalam proses ini. Semua pihak jangan mudah terprovokasi karena mungkin ke depan bakal terjadi hal-hal membahayakan. Mengenai penyelesaian sengketa pilpres, Mahfud mengapresiasi pasangan Prabowo-Sandi yang membawa sengketa ke penyelesaian elegan.
Baca juga : Andi Arief: Pertemuan SBY-Megawati Kehendak Sejarah
“Peluang menang dan kalah ada di MK. Mari dorong MK bertugas profesional. Tak boleh diintervensi atau diteror siapapun,” tambahnya Diketahui, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara pilpres tingkat nasional 34 provinsi dan pemilihan luar negeri.
Dari suara sah sebanyak 154,26 juta, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 85,6 juta (55,5 persen) suara. Sedangkan, Prabowo-Sandi meraup 68,65 juta (44,5 persen) suara. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya