Dark/Light Mode

Fahira: Sidang PHPU Pilpres 2019 Harus Jadi Media Pendidikan Politik Rakyat

Jumat, 14 Juni 2019 21:46 WIB
Wakil Ketua Komite I DPD Fahira Idris (kanan).(Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Komite I DPD Fahira Idris (kanan).(Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komite I DPD Fahira Idris berharap, seluruh rangkaian proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), mampu menyajikan perdebatan yang substantif dan cerdas.

Selain menjadi media pendidikan politik bagi rakyat, Fahira juga berharap rangkaian sidang PHPU tersebut juga mampu menjadi forum bagi rakyat, untuk menyaksikan langsung kejujuran dan keadilan, sebagai nilai-nilai dasar demokrasi.

“Kita berharap, sidang sengketa pilpres di MK nanti, bisa menjadi media pencerahan bagi siapa saja. Baik bagi mereka yang berkeyakinan bahwa pilpres tidak berlangsung demokratis, jujur, dan adil, maupun bagi mereka yang berkeyakinan bahwa pilpres sudah demokratis, jujur, dan adil,” kata Fahira kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/6).

Baca juga : KPU Siapkan Alat Bukti Ratusan Kontainer

Fahira meminta rakyat, untuk ikut memantau dan mengawasi jalannya persidangan lewat berbagai media komunikasi. Fahira menilai, hadirnya MK dengan salah satu kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa pemilu, dilatarbelakangi kesadaran bahwa sebagai sebuah proses politik, proses pemilu sangat rentan dengan berbagai pelanggaran.

Terutama, pelanggaraan peraturan tentang pemilu yang menyangkut kampanye, tindak pidana pemilu, politik uang, sampai kecurangan dalam perhitungan suara, yang sangat mungkin mempengaruhi hasil pemilu. Sehingga, diperlukan mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu tersebut.

“Konsekuensi bagi Indonesia yang sudah memilih menjadi negara demokratis adalah menggelar pemilu yang bersih. Pemilu yang bersih, jujur, adil, bebas, dan tidak memihak, akan melahirkan sebuah pemerintahan yang demokratis. Dan MK diberi tanggung jawab untuk memastikan hal ini,” terang Fahira.

Baca juga : Pancasila Harus Jadi Sumber Inspirasi Politik

Putri mantan Menteri Perindustrian era SBY, Fahmi Idris ini menambahkan, salah satu pendidikan politik yang penting disajikan selama proses sidang gugatan Pilpres tersebut adalah tidak memaknai PHPU dalam arti sempit berupa penghitungan suara saja.

Menurutnya, berbagai pelanggaran yang terjadi, baik dalam penghitungan suara maupun proses yang dapat mempengaruhi hasil pemilu, juga termasuk dalam pengertian PHPU.

Artinya, MK juga berwenang memproses dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi hasil pemilu.

Baca juga : Selama Sidang di MK, TKN Minta Tidak Ada Unjuk Rasa

“Mudah-mudahan, segala keriuhan pasca pilpres ini bisa reda di tangan MK. Kita doakan bersama, para Hakim Konstitusi mampu memutus perkara perselisihan hasil pilpres ini dengan adil dan imparsial,” pungkasnya. [ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.