Dark/Light Mode

Prof Indriyanto: Tidak Benar Jokowi Tak Beri Prioritas pada Pemberantasan Korupsi

Senin, 15 Juli 2019 11:17 WIB
Pointer pidato Jokowi tentang Visi Indonesia (Grafis: Istimewa)
Pointer pidato Jokowi tentang Visi Indonesia (Grafis: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru besar hukum Universitas Krisnadwipayana, Prof Indriyanto Senoadji, meluruskan beberapa opini yang menyatakan bahwa pidato Jokowi tentang Visi Indonesia tadi malam tidak memberikan prioritas bagi pemberantasan korupsi. Anggota Pansel Capim KPK itu menengaskan, opini tersebut tidak benar.

Indriyanto menjelaskan, dalam pidatonya semalam, Jokowi menyebutkan perlunya reformasi birokrasi sebagai pelaksana reformasi struktural. Yaitu dengan memangkas secara tegas birokrasi yang tidak efisien dan efektif, dan tujuan utamanya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, lepas dari permasalahan koruptif yang ada pada beberapa lini investasi, dan perekonomian.

"Reformasi birokrasi dan struktural Inilah yang menjadi bagian sinyal dan atensi Jokowi pada pemberantasan korupsi," jelasnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (15/7).

Baca juga : Jokowi Ucapan Terima Kasih Pada Polri

Memang, lanjut Indriyanto, pidato Jokowi terkait reformasi birokrasi dan struktural lebih mengarah pada trending politics topic. Yaitu semangat persatuan bangsa dan negara setelah adanya pertemuan bersejarah Jokowi dan Prabowo pasca-Pilpres dan Putusan MK. 

"Jadi, walau tidak disebutkan isu pemberantasan korupsi, tidaklah bisa diartikan sebagai sinyal kurang baik dan pemberantasan korupsi tidak lagi jadi prioritas. Karena trending politics topic itu akan selalu terkait dan dimaknai dengan isu korupsi sebagai politik hukum dan kebijakan negara yang tetap mengakui dan menghendaki adanya suatu pemberantasan korupsi secara berkelanjutan," jelasnya.

Politik hukum pemberantasan korupsi, kata Indriyanto, akan selalu menjadi bagian berkelanjutan bagi negara yang tetap menghendaki adanya suatu pemerintahan yang bersih (clean governance). Yaitu adanya penegakan hukum melalui reformasi birokrasi dan struktural.

Baca juga : Sabam Sirait: Jokowi Negarawan yang Bisa Persatukan Indonesia

"Inilah sinyal dan atensi Jokowi bagi penegakan hukum terhadap korupsi melalui reformasi kelembagaan yang tidak efisien dan efektif. Bahkan Jokowi akan melakukan tindakan pencopotan pejabat yang tidak on the track terhadap pelaksanaan reformasi tersebut," tegas Indriyanto.

Reformasi birokrasi dan struktural, tambah Indriyanto, merupakan sinyal dan atensi Jokowi terhadap permasalahan korupsi birokrasi. Yaitu evaluasi terhadap pejabat yang mengganggu pelaksanaan program investasi dan ekonomi (infrastruktur, sumber daya alam, dan lain-lain) secara tegas.

"Jadi, agenda pemberantasan korupsi dipastikan masih menjadi perhatian utama pemerintahan Jokowi-Ma'ruf lima tahun mendatang," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.