Dark/Light Mode

Besok, PKB dan Golkar Gelar Acara Halalbihalal, Tukar Pikiran Soal Politik Pilpres

Selasa, 2 Mei 2023 22:24 WIB
Besok, PKB dan Golkar Gelar Acara Halalbihalal, Tukar Pikiran Soal Politik Pilpres. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Besok, PKB dan Golkar Gelar Acara Halalbihalal, Tukar Pikiran Soal Politik Pilpres. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar akan menggelar acara halalbihalal di Resto Plataran Senayan, Jakarta sekitar jam 1 siang, Rabu (3/5).

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa acara tersebut juga akan dihadiri langsung oleh kedua Ketua Umum partai tersebut, yaitu Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto, bersama dengan para pengurus DPP masing-masing.

Menurut Jazilul, acara tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi dalam rangka Idulfitri, tetapi juga sebagai momen untuk membahas dinamika politik terkini.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Nggak Gelar Halalbihalal Pascacuti Bersama Idulfitri

"Agendanya halalbihalal sekaligus tukar pikiran terkait update perkembangan politik," ujar Jazilul.

Sebelumnya, pada Jumat (28/4), Muhaimin Iskandar juga telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dengan harapan agar kekuatan koalisinya bersama Gerindra dapat merangkul partai politik lain untuk ikut bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

Pada Selasa (18/4), Muhaimin Iskandar juga telah mengumumkan bahwa Partai Golkar akan bergabung dengan Koalisi KIR yang saat ini beranggotakan PKB dan Partai Gerindra.

Baca juga : Dubes Rosan Gelar Halal Bihalal Dengan Diaspora Indonesia Di Washington

Dia berharap bahwa rencana bergabungnya Partai Golkar ke dalam koalisi tersebut tidak akan berubah lagi, sehingga partai lainnya seperti PAN hingga PKB dapat bergabung.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dengan 575 kursi di parlemen, maka pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 harus mengantongi dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Baca juga : Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Asin Dan Salurkan Bantuan Garam Bata Di Jepara

Sebenarnya, Koalisi KIR sudah cukup syarat untuk mengajukan calon sendiri. Karena sudah mengantongi 136 kursi, hasil gabungan antara Gerindra (78 kursi) dan PKB (58 kursi). Tapi jika Golkar bergabung, maka koalisi KIR akan mendapatkan tambahan 85 kursi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.