Dark/Light Mode

Partai Garuda: Hak Konstitusional Prabowo Buat Nyapres, Kenapa Dipermasalahkan?

Senin, 16 Oktober 2023 08:03 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Garuda mengkritik pihak-pihak yang terus menerus mempermasalahkan pencapresan dan pemilihan cawapres Prabowo Subianto.

"Hanya Prabowo yang pencapresannya dipermasalahkan oleh lawan politik. Hanya Prabowo yang pemilihan cawapresnya dipermasalahkan oleh lawan politik," ujar Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Senin (16/10/2023).

Padahal, diingatkannya, kewenangan untuk menentukan capres dan cawapres adalah kewenangan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu masing-masing.

Baca juga : Dibeberin Hasto, Cawapres Ganjar Sudah Diputuskan

"Itu sudah jelas di konstitusi," tegasnya.

Pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda itu lantas menegaskan, Prabowo dan Partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak pernah mempermasalahkan Ganjar Pranowo yang menjadi capres PDIP. Serta, tidak pernah memperdebatkan siapa Cawapresnya.

Prabowo dan KIB juga tidak pernah mempermasalahkan Anies jadi capres dari NasDem, dan tidak pernah memperdebatkan siapa cawapresnya.

Baca juga : Projo Akan Deklarasi Dukung Prabowo Sebagai Capres Sore Ini

"Walaupun Prabowo ditinggal oleh Muhaimin untuk bergabung dengan Anies," ucap Teddy.

Karena itu, Teddy mengaku heran, mengapa hanya Prabowo satu-satunya pihak yang dipermasalahkan oleh lawan politik ketika akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk maju dalam Pilpres.

"Hanya Prabowo yang membuat lawan politik mengangkangi konstitusi, mereka berupaya membatasi hak Prabowo untuk berlaga di Pilpres. Fenomena apa ini?" tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.