Dark/Light Mode

Jangan Sampai Terjadi Ledakan Klaster Corona

Elite PKS: Tunda Pilkada Serentak Tahun Depan!

Selasa, 22 September 2020 05:28 WIB
Jangan Sampai Terjadi Ledakan Klaster Corona Elite PKS: Tunda Pilkada Serentak Tahun Depan!

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti Pilkada serentak yang akan digelar 9 September di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu elite partai berbasikan Islam ini menyarankan pemerintah menunda gelaran itu.

“Kita sebelumnya over confident­ bisa menjalankan Pilkada 2020 di masa pandemi. Saya mendesak pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan disiplin protokol kesehatan Covid-19, atau tunda saja tahun depan,” tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, pemerintah belum siap menggelar pilkada. Indikasinya, banyak calon kepala daerah, penyelenggara, bahkan pengawas pilkada terpapar Covid-19.

Baca juga : Muhammadiyah Minta KPU Tunda Pilkada Serentak

Sebut saja, Ketua KPU Arief Budiman, calon kepala daerah Lampung Selatan Antoni Imam dan masih banyak lagi. Jika dilanjutkan tanpa evaluasi, dikhawatirkan tercipta ledakan klaster pilkada.

Tercatat, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah secara serentak . Diikuti oleh 1.468 calon dari total 734 pasangan calon. Pilkada ini diprediksi akan melibatkan 100 juta penduduk.

Mardani melihat, semakin banyak yang kena Covid-19 di Indonesia tentu bisa menjadi bahan evaluasi. Apalagi jika melihat saat pendaftaran peserta calon pilkada pada 4-6 September yang amburadul.

“Sudah selayaknya ada alternatif kebijakan yang lebih baik untuk keselamatan masyarakat,” ucap Mardani. Mardani juga menyayangkan sikap pemerintah yang dianggapnya tidak tegas dan lugas dalam membuat aturan protokol Covid-19 saat pilkada.

Baca juga : Penyebaran Corona Rentan Makin Tinggi

Untuk itu, Mardani menyebut diperlukan orkestrasi atau ketegasan dalam peraturan kepada peserta pilkada, misalnya tidak mengumpulkan massa. Ketegasan itu, bisa berupa melarang konser musik saat kampanye hingga menghukum pelanggar protokol kesehatan.

Nah, untuk ketegasan ini, Mardani meminta Presiden Jokowi yang mengatur agar terlihat jelas dan tegas.

“Jangan sampai mengorbankan ribuan nyawa rakyat bahkan jutaan untuk kepentingan elite semata. Tunda Pilkada 2020 atau Pak Jokowi mengorkestasi lebih baik lagi penyelenggara pemilu, Kemendagri, pemerintah daerah dan semua unsur yang terlibat, seperti Satpol PP dan organisasi masyarakat lainnya,” desaknya.

Belakangan ini, marak penolakan Pilkada Serentak 2020. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa bahkan menyebut menunda Pilkada karena ada wabah, bukanlah kegagalan dalam berdemokrasi.

Baca juga : Bos NU Seirama Dengan JK

“Ketika situasi Covid-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka kalaupun nanti memutuskan untuk menunda itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi,” ujar Khoirunnisa.

Penundaan pilkada tersebut, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan UU Pilkada.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 membuka kemungkinan itu. Kalau situasinya semakin memburuk memang bisa ditunda,” ungkapnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.