Dark/Light Mode
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Sikap Politik Demokrat
AHY: Ada Kalanya Menolak Dan Mendukung
Sebelumnya
Sebelumnya, Partai Demokrat menjadi sasaran fitnah di dunia maya, bahwa partai berlambang Bintang Mercy ini mendanai aksi menolak UU Ciptaker, pada 8 Oktober 2020.
Kala itu, gelombang perlawanan rakyat meluas hingga 22 kota dan berujung kericuhan.
Baca juga : Trump Ngebet Mau Peluk Dan Cium Para Pendukung
“Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan Undang Undang Ciptaker pada 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan kepada Rakyat Merdeka.
Partai Demokrat merasa difitnah. Tidak hanya merugikan nama besar partai, pernyataan itu juga dianggap melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.
Baca juga : Jangan Memuja Pejabat (2)
“Kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. Secara garis partai, Ossy mengamini jika partainya menolak UU Ciptaker. Hal itu tertuang melalui perjuangan Fraksi Partai Demokrat di DPR. Bahkan, Fraksi Demokrat walk out.
Tidak hanya Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga melakukan penolakan serupa. Pemikiran serupa juga dilakukan oleh ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, akademisi, LSM, Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa, juga beberapa Kepala Daerah. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.