Dark/Light Mode

Palsukan Dokumen Buat KLB, Demokrat Polisikan Oknum Pengurus DPC Demokrat Biak

Senin, 15 Maret 2021 13:54 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Biak Numfor, Boy Markus Dawir. (Foto: Istimewa)
Ketua DPC Partai Demokrat Biak Numfor, Boy Markus Dawir. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Oknum pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor, berinisial FAM, dilaporkan lantaran diduga memalsukan dokumen mengatasnamakan organisasi dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor.

Pemalsuan dilakukan dengan cara mengatasnamakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir, dengan meniru tanda tangannya serta menggunakan kop surat DPC untuk kepentingan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

"Ada surat pernyataan KLB dari DPC PD Biak Numfor, di mana surat tersebut mengatasnamakan Ketua DPC yang mengutus salah satu pengurus DPC untuk mengikuti KLB Demokrat," ujar Boy Markus Dawir, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/3).

Boy menyebut, surat pernyatan tersebut menyatakan, DPC PD Biak Numfor tidak dapat menjadi peserta. Meski begitu, pada prinsipnya tetap mendukung dilakukannya KLB, serta mengutus salah satu pengurus partai yaitu FAM, untuk ikut dalam KLB tersebut. 

Baca juga : Jika Hasil KLB Partai Demokrat Disahkan Pemerintah, Demokrasi Melemah

FAM mengklaim, diberikan kuasa menandatangani berita acara atas nama DPC Partai Demokrat Biak Numfor.

Padahal kata Boy, sebagai ketua DPC Partai Demokrat Biak Numfor, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengutus siapapun dalam kaitan KLB.

Sebab, dari awal, Demokrat Papua bersama 29 DPC telah sepakat bersatu, solid, setia dan tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres V pada Maret 2020 di bawah Komandan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya kaget melihat surat pernyataan itu. Di sini saya lihat ada banyak kesalahan seperti nama belakang saya, tidak adanya alamat kantor," sesalnya.

Baca juga : Lawan Gerakan Moeldoko, Demokrat Magetan & Relawan EBY Gelar Doa Bersama

Karena kejadian itulah, FAM secara resmi dilaporkan ke Polres Biak Numfor dengan nomor laporan STTLP/119/III/2021/SPKT/Papua/Res Biak tertanggal 14 Maret 2021.

"Secara resmi kita sudah laporkan di Polres Biak Numfor, dan secara etik juga kita akan melakukan pencabutan KTA untuk oknum yang memalsukan surat DPC ini," tegas Boy.

Menurut Boy, FAM merupakan pengurus Sekretaris Komisi Bapilu DPC PD Biak Numfor. Pada Februari lalu, dia diinformasikan meminta sample tanda tangan Ketua dan contoh cap DPC Demokrat.

"Tapi rekan pengurus hanya memberikan bekas undangan partai yang memang ada tanda-tangan dan cap, setelah itu FAM ini menghilang dari Biak," tuturnya.

Baca juga : Mau Bubarkan Paksa KLB Demokrat, Massa Pro-Kontra Bentrok

Sementara proses hukum akan tetap berjalan dan secara organisasi pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada FAM terkait surat tersebut.

"Semua ada tahapannya, proses hukum berjalan demikian juga etik organisasi dan pasti sanksi pemecatan akan diberlakukan jika terbukti melanggar AD/ART Partai," tandas Boy. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.