Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PSU Ulang Segera Digelar
Orient Didiskualifikasi MK Dari Pilkada Sabu Raijua, DPD Demokrat NTT Nrimo
Senin, 19 April 2021 09:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur Jefry Riwu Kore mengaku ikhlas menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore dan Thobias Uly, dalam sidang putusan sengketa Pilkada Sabu Raijua.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim MK, Saldi Isra pada Kamis (15/4), dalam kasus a quo, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai bakal pasangan calon dalam Pilkada Sabu Raijua Tahun 2020, harus berstatus Warga Negara Indonesia.
"Kami terima putusan tersebut, karena memang sudah keputusan dari MK," kata Jefry kepada wartawan di Kupang, seperti dilansir Antara, Senin (19/4).
Baca juga : Orient Didiskualifikasi, KPU Siap Gelar PSU
Jefry mengatakan, dengan adanya putusan itu, maka pihaknya tidak akan bisa melakukan upaya hukum dalam hal kasus Orient tersebut.
"Tidak ada upaya hukum. Mau upaya hukum bagaimana lagi. Intinya kita sudah ikhlaskan ini," tutur dia.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu menyatakan, putusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Baca juga : Saksi: Orient Tak Jujur
"Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Sehingga wajib ditindaklanjuti oleh KPU Sabu Raijua," ujar dia.
Sesuai putusan MK, KPU Sabu Raijua harus menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). Selambatnya 60 hari kerja setelah pembacaan putusan.
"Saat ini, kami tengah melakukan koordinasi di internal KPU terkait tahapan-tahapan itu. Serta membahas bagaimana dengan kesiapan anggaran untuk pelaksanaan PSU," papar Thomas.
Baca juga : Di Masa Pandemi, Demokrasi Mulai Kehilangan Daya Tarik
Anggaran PSU ini, sudah pasti akan lebih kecil karena tahapannya lebih sedikit dibanding Pilkada biasa. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya