Dark/Light Mode

Krusial Bagi Caleg, Capres dan Penyelenggara Pemilu

Waspada, Masa Tenang Rawan Serangan Fajar

Senin, 15 April 2019 17:39 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. (Foto: Istimewa).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Jika pun ada tertangkap tangan oleh Bawaslu itu hanya satu dua kasus. Sedangkan pelaku money politics sangat banyak. Pengawas daerah juga rentan kongkalingkong dengan caleg. Jika ada tertangkap, kasusnya bisa tidak naik ke pengadilan,” paparnya.

Meski demikian, Ujang meminta Bawaslu melakukan pengawasan lebih ketat di masa tenang. “Pengawasan ketat dan pengawasan profesional. Artinya bekerja baik, jika menemukan money politics ya harus diproses. Jangan dibiarkan atau ditutup kasusnya,” harapnya.

Sebelumnya, Polri juga memprediksi serangan fajar di masa tenang sangat rawan. Karena itu, patroli terpadu akan dioptimalkan Polri pada masa tenang Pemilu 2019.

Baca juga : Hasto: Saksi Pemilu Disiapkan, Masyarakat Harus Aktif Mengawasi

“Yang kita antisipasi adalah pada saat minggu-minggu tenang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Patroli terpadu itu disebut akan dilakukan Polri bersama TNI, Bawaslu, pemerintah daerah, dan tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres. Masa tenang Pemilu 2019 telah ditentukan mulai 14-16 April 2019.

“Kita sudah berkomitmen semua menjelang pelaksanaan kampanye, bebas dari money politics,” imbuh Dedi.

Baca juga : Dua WNI Jadi Korban Penembakan Massal Selandia Baru

Menyoroti money politics, Dedi menyebut, sejauh ini ada 31 kasus berkaitan dengan politik uang yang ditangani Sentra Gakkumdu. Bentuk politik uang itu mulai dari bagikan uang tunai hingga sembako.

“Ada 31 kasus money politics saat ini sedang di proses penyidik Gakkumdu, baik di kabupaten maupun kota. Modusnya banyak, pola digunakan banyak, bisa menggunakan kaki tangannya untuk door to door, bisa juga momentum-momentum kegiatan masyarakat lainnya,” terang Dedi.

Data itu dikantonginya per 29 Maret 2019. Daerah terpapar kasus politik uang itu adalah Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, hingga Papua. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.