Dark/Light Mode

Ijtima Komisi Fatwa MUI-lah yang Pantas Jadi Pedoman

Jumat, 3 Mei 2019 10:03 WIB
Rapat Komisi Fatwa MUI yang membahas masalah kemasyarakatan setelah Pemilu, di Jakarta, Kamis (2/5). (Foto: Ipul/RM).
Rapat Komisi Fatwa MUI yang membahas masalah kemasyarakatan setelah Pemilu, di Jakarta, Kamis (2/5). (Foto: Ipul/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat Indonesia tetap menjaga persatuan dan kondusivitas pasca-Pemilu. Sudah saatnya semua pihak berkomitmen menjaga konsesus kebangsaan serta menghormati lembaga negara yang diberi amanah untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya dengan baik.

"Kondusivitas negara dan bangsa harus dijaga," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan pers usai rapat Komisi Fatwa MUI, di Jakarta, Kamis (2/5). Rapat Komisi Fatwa MUI itu membahas masalah kemasyarakatan setelah berlangsungnya Pemilu 17 April 2019.

Baca juga : Kowani: Perjuangan Kartini Jadi Teladan

Imbauan Komisi Fatwa MUI ini menyikapi perkembangan sosial kemasyarakatan, saat setelah Pemilu, gesekan politik tak kunjung menurun. "Pentingnya seluruh elemen bangsa, lebih khusus umat Islam untuk menjaga kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara, senantiasa memelihara ukhuwah dan persaudaraan, serta menghindari rasa saling curiga," imbuh Asrorun.

Komisi Fatwa MUI juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi. "Mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas. Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara," katanya.

Baca juga : BI Komitmen Dukung Mata Uang Lokal di Kawasan ASEAN

Kalau ada masukan, ketidakpuasan, kritik, atau protes, sampaikan dengan cara yang baik sesuai mekanisme yang dibenarkan. "Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," terang pria yang juga Deputi Kemenpora ini.

Pada saat yang sama, MUI juga mengimbaui agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa. Selain itu, Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI sebagai pedoman, menyelesaikan masalah strategis kebangsaan.

Baca juga : Mantan Sekda Kota Malang Jadi Tersangka Suap Pembahasan APBD

Terkait dengan masalah strategis kebangsaan, Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI telah menghasilkan beberapa fatwa yang dapat dijadikan pedoman. Khususnya dalam kehidupan berbangsa. Di antaranya tentang fatwa Peneguhan Bentuk dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (2006), kemudian fatwa tentang prinsip-prinsip ajaran Islam tentang hubungan antarumat beragama dalam bingkai NKRI (2009). [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.