Dark/Light Mode

Perebutan Kursi DPRD Kota Depok Di Pileg 2024

PKS Ngincar 24 Kursi, PDIP Hanya 15 Kursi

Senin, 30 Agustus 2021 06:35 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Jawa Barat, Imam Budi Hartono. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Jawa Barat, Imam Budi Hartono. (Foto: Dok. Pribadi)

 Sebelumnya 
“Saat ini, belum bisa kita pastikan apakah pada 2024 akan ada penambahan kursi atau tidak. Di triwulan tahun depan baru bisa kita lihat,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada Rakyat Merdeka.

Dia menegaskan, dasar hukum pelaksanaan Pemilu Nasional 2024 adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam beleid itu sudahdiatur, bahwa teknis penambahan atau pun pengurangan alokasi kursi legislatif kabupaten/kota harus didasarakan pada jumlah penduduk.

Baca juga : PSI Dan Partai Ummat Semangatnya Berlipat

Karena masih berpedoman pada UU Pemilu lawas, lanjut Nana, saat ini pihaknya belum memutuskan apakah ada penambahan kursi DPRD Kota Depok. Meskipun secara statistik jumlah penduduk Kota Depok pasti berubah dibandingkan saat Pemilu 2019. “Kita masih peng-update-an Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB),” ujarnya.

Sekalipun belum bisa memberi kepastian, diakui Nana, di sejumlah Dapil Kota Depok masih menyisakan alokasi 1 kursi DPRD Kota Depok. Dapil itu di antaranya di Tapos, Cilodong dan Sawangan. Tapi, pihaknya akan sangat berhati-hati sebelum mengirim berita acara ke KPU RI.

Baca juga : PKS Incar 11 Kursi

“Sebelum memutuskan ada penambahan kursi di dapil, kita akan mendengarkan usulan-usulan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Diketahui, pada Pileg 2019, jumlah kursi yang diperbutkan caleg DPRD Kota Depok berjumlah 45 kursi. Saat itu, jumlah penduduk di kota berjuluk ‘Kota Belimbing’ itu berjumlah 2,3 juta jiwa.

Baca juga : 2 Petahana Pecah Kongsi, ASN Bisa Disalahgunakan

Pada 2020, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Depok naik menjadi 2,4 juta jiwa. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.