Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sikap PAN Pasca Gabung Koalisi Pemerintah
Tangani Pandemi & Ekonomi Dulu, Baru Pindahin Ibu Kota
Senin, 6 September 2021 07:15 WIB
Sebelumnya
Dijelaskan, pemindahan ibu kota itu dikarenakan permukaan tanah Jakarta terus menurun sekitar 8 sentimeter setiap tahunnya, dan terbebani oleh 13 sungai yang melintasi wilayahnya. Belum lagi, tingginya penggunaan air karena banyaknya bangunan-bangunan lahan komersial.
Karena itu, PAN secara prinsip setuju agar DKI Jakarta dikaji ulang sebagai ibu kota. Banyak kendala yang akan dihadapi jika tetap mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota yang terus berkembang. “Kegiatan komersial dan bisnis tentu DKI tetap bisa dipertahankan, tetapi ibu kota negara tetap akan berpindah,” pungkasnya.
Baca juga : Pak Sandiaga, Selamatkan Seniman Dan Budayawan Kita
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo kepada pimpinan DPR. Draf regulasi tersebut sudah selesai dibahas antar kementerian dan lembaga negara.
“Kita menunggu penetapanpresiden waktu penyerahan Surpres IKN tersebut,” ujar Fadjroel, di Jakarta, Jumat, (3/9).
Baca juga : Kiai Anwar: Yang Bikin Hoaks Corona Sedikit, Tapi Terompetnya Keras
Setelah disahkan menjadi UU IKN, nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah memulai melakukan pembangunan fisik dan proses pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya