Dark/Light Mode

Kata Yusril Mengancam Keamanan Negara

Mengaku Presiden Sama dengan Teroris

Senin, 20 Mei 2019 10:50 WIB
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra . (Foto: Istimewa)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra . (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra punya pandangan menarik terkait perkembangan politik termutakhir. Mulai dari gerakan people power yang jadi polemik, tuduhan kecurangan pemilu, sampai dampak dari pengumuman hasil Pilpres oleh KPU. 

Yusril menegaskan, siapa pun yang mengaku dirinya atau didaulat sejumlah orang menjadi Presiden, tanpa proses konstitusional, bisa dikategorikan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara. Sama seperti teroris dong.

Pernyataan Yusril ini tak menyebut pihak mana yang dimaksud. Tapi semua orang paham ke mana arah omongan Yusril ini. Berbagai pandangan Yusril tersebut termuat dalam tulisan berjudul “People Power Akhirnya akan Mencari Legitimasi Konstitusional”. Seharian kemarin, tulisan itu menghiasi sejumlah berita online. Yusril juga turut membagikan tulisan itu di akun Twitter miliknya. Tulisan Yusril ini panjang. Berlembar-lembar. Tak cukup kalau dimuat semuanya. 

Baca juga : Bulan Ramadan, Sasa Fokus Jualan Santan

Intinya Yusril memaparkan perbedaan people power dan revolusi, serta urgensi gerakan people power saat ini. Di awal tulisan, Ketum Partai Bulan Bintang ini bicara soal people power. Dia menilai, istilah itu sebagai penggunaan kekuatan massa (rakyat) untuk mendesakkan perubahan politik atau pergantian kekuasaan di suatu negara. Namun biasanya digunakan untuk meruntuhkan rezim yang berkuasa relatif terlalu lama, dianggap diktator, sewenang-wenang dan menyengsarakan rakyat. 

Contohnya seperti gerakan rakyat di Filipina saat meruntuhkan rezim Ferdinand Marcos, atau saat mendesak mundurnya Presiden Soekarno, atau saat melengserkan Presiden Soeharto. Yusril menjelaskan, people power berbeda dengan revolusi atau kudeta yang biasanya dipimpin oleh seorang tokoh sentral tanpa melibatkan massa yang besar. Setelah rezim jatuh, maka pemimpin revolusi otomatis mengambil alih kekuasaan.

Berkaca dari kasus runtuhnya kekuasaan Marcos, Soekarno dan Soeharto, yang terjadi bukan karena revolusi, tetapi terjadi melalui people power. Maka penguasa baru sesungguhnya memerlukan legitimasi konstitusional untuk menjalankan kekuasaan berdasarkan norma-norma konstitusi yang berlaku di negara itu. Pergantian Soekarno ke Soeharto dan pergantian Soeharto ke BJ Habibie berjalan secara konstitusional. “Sangat sulit untuk membayangkan pada sebuah negara demokrasi, ada penguasa yang pemerintahannya terus-menerus dipertanyakan,” tulisnya.

Baca juga : Lukman Senasib dengan Nahrawi

Nah, dari 3 contoh di atas, Yusril melihat tidak ada urgensi gerakan people power yang dilantangkan sejumlah aktivis. Presiden Jokowi baru memerintah kurang dari lima tahun dalam periode pertama jabatannya. Ia secara sah dan konstitusional berhak untuk maju dalam Pilpres periode kedua.

Walaupun terdapat kekurangan dan kesalahan selama menjalankan pemerintahannya pada periode pertama, namun belum nampak Jokowi menjalankan kekuasaan secara diktator dan sewenang-wenang sebagaimana yang dianggap dilakukan oleh Marcos, Soekarno dan Soeharto. “Lantas kalau demikian, apa urgensinya melakukan people power?” tanyanya.

Yusril bilang, kalau ada pemimpin yang menggerakkan people power untuk memaksa Presiden yang sah turun dari kekuasaannya, tindakan itu bukanlah people power melainkan tindakan kudeta yang menggunakan cara-cara revolusioner di luar konstitusi. Kalau ini yang terjadi, maka hanya akan ada dua kemungkinan: kudeta revolusioner berhasil atau gagal.

Baca juga : Dongkrak Pendapatan Negara, Holding Industri Pertambangan Terus Genjot Hilirisasi

Di akhir tulisannya, Yusril menutup dengan ajakan yang mendinginkan. “Saya mengajak semua pihak tetap menghormati proses konstitusional dalam menyikapi keputusan akhir KPU tentang pemenang Pilpres nanti. People power tidak mungkin bisa digunakan karena landasan sosiologisnya tidak cukup kuat,” tuntasnya. [BCG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.