Dark/Light Mode

Prabowo Resmi Juara 2 (Lagi)

Rabu, 22 Mei 2019 08:33 WIB
Capres dan Cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta jajaran BPN di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).
Capres dan Cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta jajaran BPN di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).

 Sebelumnya 
Karena itu di poin ketiga dalam pidatonya Prabowo menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional,” pesannya.

“Saya kira itu bisa menjadi pegangan untuk mengetahui sikap kita ke depan,” tutup putra begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo itu.

Baca juga : Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019

“Ada yang mau ditambahkan Pak Sandi?” tanya Prabowo kepada Sandi. Yang ditanya menggeleng. “Cukup, cukup. Nanti dilanjutkan oleh BPN,” jawab Sandi.

Mengakhiri pernyataan berdurasi sekitar 6 menit itu, Prabowo dan Sandi maju ke depan. Keduanya berpegangan tangan, kompak memberikan salam komando.

Disusul salam dua jari, telunjuk dan jempol yang bentuknya serupa pistol. Simbol khas pasangan itu. Senyum keduanya sumringah. Seolah tidak kalah. Para tokoh mengikutinya. Sebagian lagi mengumandangkan kalimat takbir berkali-kali.

Baca juga : Prabowo Harus Terima dan Hadapi Kekalahan (Lagi)

Di tempat yang sama, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, upaya hukum yang akan diambil kubu 02 adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya. Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan juga menyatakan hal yang sama.

“Salurannya ke MK. Batas waktunya kan masih 3 hari. Kan itu jalur konstitusionalnya,” tuturnya. Hinca sendiri memastikan, langkah ini sudah didorong Demokrat sejak awal.

Baca juga : Gol Messi Antarkan Barcelona Juara LaLiga

Terpisah, Wapres Jusuf Kalla alias JK menyatakan penolakan Prabowo Sandi terhadap hasil Pilpres 2019 tidak akan mengubah keputusan KPU. JK memaklumi dalam tiap kontestasi Pilpres selalu ada pihak yang senang dan kecewa.

Ia pun tak menampik hasil perolehan suara ini akan memancing polemik di masyarakat. Namun Ketua Dewan Pengarah TKN ini meyakini, polemik itu tidak akan berlangsung lama. Kuasa Hukum Jokowi Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menghadapi gugatan Prabowo-Sandi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.