Dark/Light Mode

Kampanye Sudah Selesai, Sandi-BW Berhenti Dong Bangun Opini

Minggu, 26 Mei 2019 14:03 WIB
Sandiaga Uno dan Bambang Widjojanto (Foto: Rizky Syahputra/RM/Ist)
Sandiaga Uno dan Bambang Widjojanto (Foto: Rizky Syahputra/RM/Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengimbau Cawapres 02 Sandiaga Uno bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Bambang Widjojanto (BW) untuk berhenti membangun opini. Sebab, masa kampanye Pilpres sudah selesai. 

"Sandi, berhentilah bersandiwara. Kampanye sudah usai," ujar Jubir TKN Ace Hasan Syadzily dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (26/5).

Ace juga menyesalkan pernyataan BW tentang kekhawatiran MK bagian dari rezim korup. Menurut Ace, harusnya Sandi tidak membenarkan pernyataan itu. Sebab, yang disampaikan BW bukan pernyataan yang etis. Pernyataan itu merupakan upaya untuk menggiring opini tentang MK atas perkara yang dihadapinya.

Baca juga : Pilpres Selesai, Hipmi: Saatnya Bersatu Urus Ekonomi

"Belum apa-apa, BW sudah meragukan kredibilitas dan integritas hakim Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan. Sehingga tidak bisa didikte oleh intimidasi opini dan juga cara-cara mobokrasi dengan tekanan mobilisasi massa yang selama  digunakan kubu 02," ucap politisi muda Partai Golkar ini.

Ace menegaskan, proses persidangan di MK dilakukan secara terbuka. Prosesnya transparan. Semua bisa mengikuti. Argumen, dalil-dalil, dan juga bukti yang diangkat dalam persidangan bisa dilihat publik.

"Apalagi kalau sampai merekayasa saksi, akan mudah diketaui publik. Di era keterbukaan seperti ini, BW masih berpikir kita hidup seperti era Orde Baru," cetusnya. 

Baca juga : Yenti Ganarsih Pimpin Pansel Capim KPK

Untuk itu, Ace menyarankan agar BW tidak sibuk bermain opini. Lebih baik fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan. "Selama ini kubu 02 miskin dengan bukti. Hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi," sindirnya.

Pernyataan BW tadi, tambah Ace, tidak menunjukkan yang bersangkutan merupakan seorang yang pernah menjadi Pimpinan KPK. Pimpinan KPK itu juga produk dari proses politik, karena dirinya dipilih DPR.  Sama halnya dengan para hakim MK.

Ace menerangkan, para hakim MK ada yang dipilih Pemerintah, Mahkamah Agung, dan DPR. Ketiga lembaga tinggi negara ini memiliki independensi masing-masing. Mereka memilih para hakim MK itu dengan berbagai pertimbangan dan tidak dapat dipengaruhi misalnya oleh pemerintahan, apalagi mendikte. 

Baca juga : Dana Kampanye TKN Capai Rp 606 M, Paling Banyak untuk Operasional

"Seharusnya BW berkaca pada diri sendiri apakah setiap orang yang dipilih dari lembaga negara itu betul-betul korup? Padahal dirinya juga menjadi bagian dari Pimpinan KPK dipilih oleh DPR. Pernyataan BW menunjukkan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK. Itu preseden yang sangat buruk. Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak. Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup. Padahal bisa jadi bukti-buktinya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan MK," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.