Dark/Light Mode

KPU Ogah Coret 13 Ribu Orang Misterius Di DPT

Kamis, 6 Juli 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dari 204.807.222 orang yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pekan lalu, ternyata ada 13.743 orang yang tidak dikenal alias misterius. Mereka berasal dari Ternate, Maluku Utara (Malut).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos menegaskan, tidak bisa menghapus warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih yang sudah masuk dalam DPT. Meskipun mereka tidak ditemukan ketika petugas KPU melakukan verifikasi di lapangan.

“Mencoret nama orang misterius itu harus berdasarkan dokumen yang absah,” tegas Betty di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Baca juga : BP2MI Apresiasi Komitmen Polda Riau Perangi Kasus TPPO

Betty menekankan, tugas KPU adalah bekerja sesuai dengan tahapan penetapan daftar pemilih yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan selanjutnya direkap secara nasional pada 2 Juli 2023.

“Kendala yang diungkap pada rapat pleno lalu sudah ditindaklanjuti, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Betty.

Dia mencontohkan, bila ditemukan 51 Orang Tak Dikenal (OTK) yang sudah ditetapkan di KPU Kabupaten/kota, maka mereka tetap masuk dalam daftar pemilih. Sebab, kata dia, bisa saja terjadi saat petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) datang ke lapangan, mereka tidak dijumpai.

Baca juga : KPK Nggak Worry Sekma Hasbi Hasan Melarikan Diri

“Tapi secara de jure, dia warga sana. Nggak bisa kita hapus dari daftar pemilih sepanjang memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Betty mengatakan, persoalan serupa pernah ditemuinya di DKI Jakarta pada pemilu sebelumnya. Kata dia, banyak sekali warga Jakarta yang sudah berpindah tempat ting­gal ke Depok, Tangerang, maupun Bekasi tapi alamat KTP-nya tidak diganti.

“KPU akhirnya tetap mendaftarkan mereka sebagai pemilih di alamat asal di Jakarta, supaya mereka bisa mencob­los,” kenang mantan Ketua KPUD DKI Jakarta itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.