Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Dan DPR Tolak Pilkada Diundur
KPU-Bawaslu Pasti Bisa Atur
Minggu, 16 Juli 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
“Harus pure, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Iya kan, namanya Badan Pengawas Pemilu,” ujar Junimart dalam keterangannya, kemarin.
Junimart mengingatkan, Bawaslu ikut dalam proses konsinyering, rapat, hingga keputusan penetapan jadwal Pilkada 2024. Setelah keputusan tersebut, sudah seharusnya lembaga pengawas pemilu tersebut fokus agar pelaksanaan seluruh tahapannya berjalan lancar.
“Kenapa wacana pilkada ditunda, tidak disampaikan langsung ke Komisi II DPR, kenapa harus ke publik?” tanya Junimart.
Baca juga : Bawaslu Sepi Dukungan
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku kaget ketika mendengar banyaknya berita terkait usulan penundaan Pilkada 2024 dari Ketua Bawaslu. Padahal, seharusnya Bawaslu, penyelenggaran pemilu dan Pemerintah, bersinergi agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kontestasi tersebut.
“Kalau Bawaslu bicara tentang keamanan, pelantikan presiden urusan apa? Tidak ada urusan. Keamanan itu kepolisian, bisa diperbantukan dengan TNI,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan Bawaslu?
Baca juga : Menko PMK: Pemerintah Tanggapi Serius Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal penundaan Pilkada Serentak 2024. Kata dia, untuk pembahasan opsi penundaan Pilkada Serentak akan dibahas dalam rapat tertutup.
Bagja berkilah, usulan untuk membahas opsi penundaan pilkada bukan usulan resmi lembaganya. Usulan tersebut hanya sebatas bahasan diskusi dalam forum kementerian/lembaga bersama Kantor Staf Presiden (KSP).
“Kami tidak akan mengusulkan penundaan Pilkada Serentak secara resmi. Karena penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024 merupakan domain Pemerintah dan DPR,” ujarnya, kemarin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya