Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Dan DPR Tolak Pilkada Diundur
KPU-Bawaslu Pasti Bisa Atur
Minggu, 16 Juli 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menolak Pilkada 2024 diundur. Pemerintah siap membantu penyelenggara pemilu.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Pemerintah memastikan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal pada November 2024.
Dia memahami permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunda Pilkada dikarenakan beberapa hal, seperti masalah distribusi logistik.
Baca juga : Bawaslu Sepi Dukungan
“Penyelenggaranya KPU. Tapi bagaimana faktor keamanan, distribusi logistik dan anggaran itu tugas Pemerintah,” kata Moeldoko dalam keterangannya, kemarin.
Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menegaskan, pada prinsipnya sepanjang undang-undang yang mengatur tentang waktu pelaksanaan Pilkada serentak belum diubah, maka tidak ada skenario melakukan penundaan.
“Pemerintah tidak akan menunda Pilkada 2024 kecuali ada perubahan undang-undang,” tegas Juri dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Menko PMK: Pemerintah Tanggapi Serius Tindak Pidana Perdagangan Orang
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini memahami, ada kerumitan dalam pengaturan tahapan pemilu karena Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) berbarengan dengan Pilkada. Namun, dia menyakini KPU bersama Bawaslu bisa melaksanakan pemilu dalam dua tahapan bersama.
“KPU dan Bawaslu bisa mengatur, mengelola, mensinkronisasikan, mengatur sumber daya yang ada untuk membuat dua tahapan itu bisa berjalan beriringan tanpa mengurangi kualitas pemilu dan pilkada,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan, gelaran Pilkada Serentak sudah ditetapkan pada 24 November 2024. Dia mengingatkan Bawaslu tidak berpolitik dengan mengusulkan penundaan Pilkada Serentak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya