Dark/Light Mode

Proses Hukum Peserta Pemilu Ditunda

Peluang Caleg Bermasalah Terpilih Semakin Terbuka

Kamis, 24 Agustus 2023 06:45 WIB
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Foto: Antara)
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Memorandum Jaksa Agung menunda proses hukum peserta pemilu, dikritik berbagai kalangan. Kebijakan tersebut semakin membuka peluang bagi calon anggota legislatif (caleg) bermasalah terpilih dalam Pemilu 2024.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, perintah Jaksa Agung menunda proses hukum para caleg selama pemilu merupakan keputusan tidak tepat. Kebijakan tersebut juga tidak sesuai dengan konstitusi.

“Proses penegakan hukum dan kontestasi pemilu adalah dua hal yang harus dijalankan sama baiknya, secara profesional, dan tidak saling menegasikan,“ kata Fadli, kemarin.

Baca juga : Bamsoet Dukung Perlunya Peraturan Pengobatan Yang Belum Berbasis Bukti

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, penundaan kasus hukum peserta pemilu harus diwaspadai dan menjadi perhatian bersama. Hal itu semakin membuka peluang para caleg bermasalah terpilih.

“Jika terpilih dan proses hukum baru berjalan, tentu akan lebih merugikan. Pelayanan kepada masyarakat akan terganggu,” katanya.

Titi mengatakan, jika kandidat caleg tersebut menjabat, mereka berpotensi besar menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi proses penegakan hukum. Akhirnya, terjadi politisasi.

Baca juga : Pakar Hukum Minta Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tak Dipaksakan

“Justice delayed is justice denied. Bisa saja kasus hukum dipetieskan ketika orang bermasalah secara hukum itu terpilih,” katanya.

Menurut Titi, pilihannya bukan dengan menunda kasus hukum. Tapi, menegak­kan penegakan hukum secara transparan, profesional, proporsional dan berkea­dilan.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Sahel Muzzamil menilai, kebijakan Jaksa Agung berpotensi besar menyebabkan akselerasi kenaikan risiko korupsi.

Baca juga : Ingat! Pegang Teguh Aturan Dan Kode Etik

“Mereka yang berkontestasi butuh banyak uang untuk terpilih. Sedangkan yang berencana pensiun dari jabatan publik ter­pilih, butuh banyak uang untuk kehidupan usai menjabat,“ kata Sahel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.