Dark/Light Mode

Bawaslu Jewer KPU Soal Debat

Jangan Sampai Bikin Aturan Sendiri, Dilanggar Sendiri

Selasa, 5 Desember 2023 06:45 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Antara)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi peraturan perundang-undangan. Khususnya, yang berlaku dalam menentukan format debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

“Dalam konteks ini (debat capres-cawapres), upaya pencegahan dilakukan Bawaslu. Salah satunya mengingatkan KPU mematuhi ketentuan perundang-undangan,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2023).

Lolly mengatakan, format debat capres dan cawapres harus mengikuti aturan yang berlaku untuk mencegah potensi pe­langgaran. Kalaupun yang saat ini tengah dirancang tidak melanggar regulasi, KPU perlu menjelaskan detail kepada publik agar tidak bertanya-tanya dan menebar isu yang belum tentu kebenarannya.

Baca juga : “Saya Yakin Akan Selesai Dalam Waktu Singkat"

“Pasalnya jelas. Penjelasan ayatnya juga jelas. Kalau KPU bikin PKPU atau misalnya bikin juknis (petunjuk teknis), maka tidak bisa bertentangan atau menyalahi ketentuan di atasnya,” tegasnya.

Dia mengatakan, aturan yang dibuat harus dipahami dan dipatuhi oleh KPU. Jangan sampai aturan yang dibuat dilang­gar sendiri oleh KPU.

“Aturannya harus selaras, napasnya harus sama. (Kalau) Undang-undang masih agak ambigu, lihat penjelasan pasalnya, lihat penjelasan ayatnya seperti apa,” tutur Lolly.

Baca juga : Bupati Serang Mimpin Sendirian Dulu Aja Ya

Lolly mengatakan, Bawaslu tengah melihat dinamika yang terjadi belakangan akibat perubahan tersebut. Termasuk, ketidaksetujuan format debat diubah.

“Kami pun melihat langkah yang akan dilakukan KPU atas keluhan yang muncul tersebut,” tandasnya.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik memastikan, debat untuk cawapres tetap ada.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.