Dark/Light Mode

Penerapan KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud Berpeluang Terealisasi

Sabtu, 23 Desember 2023 15:09 WIB
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio. (Foto: Istimewa)
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, kebijakan KTP Sakti dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud tiga sangat mungkin dilakukan.

Pasalnya, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

“Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang betul memang bisa dipakai untuk apa saja, karena itu kan ada RFID-nya (radio frequency identification)," kata Agus, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga : Puji Penampilan Kakak Saat Debat Cawapres, Kaesang: Visi Misi Gibran Realistis

Namun perlu diperhatikan apakah RFID tersebut bisa terbaca atau tidak. Karena banyak kasus E-KTP dibuat asal-asalan.

"Dicek apa semua E-KTP, RFID sudah jalan atau belum karena banyak yang tidak bisa digunakan itu saja. Kalau itu,” imbau Agus.

Kemudian soal data, dijelaskan Agus, ada beberapa versi misalnya data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial maupun Satu Data Indonesia.

Baca juga : Dukungan Putri Wapres Kerek Elektoral Ganjar-Mahfud Di Banten

Sebelumnya, Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyatakan dirinya bakal menerapkan sistem Satu Data Indonesia bagi masyarakat melalui program kerja Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti, apabila terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

“Sehingga jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu-persatu, nanti bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti," sebut Ganjar di Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Ganjar mengatakan KTP Sakti merupakan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.

Baca juga : PDIP: KTP Sakti Bentuk Komitmen Ganjar-Mahfud Kurangi Kemiskinan

Nantinya mereka yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh Pemerintah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.