Dark/Light Mode

Tim Hukum Merah Putih Somasi RS Karena Tuduh Gibran Pakai Mik Contekan

Rabu, 27 Desember 2023 05:30 WIB
Koordinator Tim Hukum Merah Putih C Suhadi (ketiga dari kiri).
Koordinator Tim Hukum Merah Putih C Suhadi (ketiga dari kiri).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Hukum Merah Putih akan mensomasi terkait dugaan tindak pidana “berita hoax“ yang diduga disampaikan oleh seorang yang bernama RS. Hal ini terkait dengan pernyataan RS usai debat Cawapres, pada jumat (22/12) lalu, yang diselenggarakan oleh KPU di JCC Jakarta Pusat.

Ketua Tim Hukum Merah Putih C Suhadi menyatakan, dalam sebuah pertanyaan RS, Kenapa Cawapres No urut 2 menggunakan tiga microfon.

Baca juga : Tangkis Politik Dinasti, Kaesang Klaim Gibran Lebih Baik Dari Jokowi

Tidak hanya berhenti di situ saja, RS juga menggambarkan bahwa salah satu alat digunakan oleh Cawapres No 2 untuk menerima contekan.

"Sehingga setelah membaca cuitan itu, kami berkesimpulan cawapres nomer urut 02 seolah-olah curang dalam debat karena dibantu menggunakan alat contekan," kata Suhadi di Polda Metro Jaya, Selasa (26/12).

Baca juga : Relawan Tim Hukum Merah Putih Resmi Deklarasi Prabowo-Gibran

Terkait 3 alat (microfone), imbuh Suhadi, pada faktanya berdasarkan dari masing-masing Cawapres mendapat hak yang sama dan hal ini diperkuat oleh pernyataan KPU, bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan alat.

"Terkait pernyataannya yang kami nilai sangat tidak terukur dan ngawur itu, kami akan mengambil langkah hukum somasi terhadap RS, kami lakukan ini agar kepada siapa saja untuk tidak mudah membuat fitnah dan atau berita bohong, karena kita sedang mencari pemimpin Indonesia yaitu, Presiden dan Wakilnya. Mari hormati lembaga negara yang sedang bekerja," harap Suhadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.