Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Prabowo Menang Dihitung Cepat KawalPemilu, TKN: Narasi Kecurangan Tak Terbukti
Kamis, 14 Maret 2024 10:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viva Yoga Mauladi meyakini tidak ada yang keliru dari hasil hitungan KawalPemilu.org. Berdasarkan hasil hitungan KawalPemilu, pasangan calon Prabowo-Gibran menang satu putaran dengan suara 58,45 persen suara.
Menurut Yoga, dari tahun-tahun sebelumnya, akurasi hasil hitung cepat tidak jauh berbeda dengan perhitungan KPU. "Dari beberapa hasil Pilpres sejak tahun 2009, hasil dari quick count secara relatif tidak berbeda dengan real count dan hasil pleno KPU," kata Viva saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, Yoga juga menanggapi hasil KawalPemilu yang menyebut tak menemukan adanya indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurut wakil ketua umum PAN itu, hal ini lantaran memang tidak adanya kecurangan yang dilakukan oleh jagoannya.
Baca juga : Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Guru Besar UB: Pakai Saluran Yang Benar
"TKN Prabowo-Gibran tidak pernah berniat berencana dan melaksanakan kecurangan-kecurangan pada Pemilu. Kami tetap tunduk, patuh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Seluruh aturan kita pakai, apalagi kita mau ke TSM, jauh," tandas Yoga.
Adapun narasi yang menyebutkan pihaknya melakukan kecurangan, Yoga menganggap wajar. Sebab, hal tersebut merupakan ekspresi kekalahan. Padahal, ditegaskan Yoga, kompetisi demokrasi dilakukan secara fair.
"Kalau kemudian narasi-narasi 02 melakukan kecurangan yang bersifat TSM, narasi ini adalah sebagai bentuk ekspresi kekalahan di dalam kompetisi. Nggak boleh gitu dong, harus fair dalam kompetisi demokrasi," tegas dia.
Baca juga : PDIP Minta KPU Hitung Suara Pemilu Secara Manual
Menurutnya, pihak yang menemukan indikasi kecurangan TSM dapat menempuh jalur hukum. Yoga menilai hal ini lebih adil dibandingkan melalui angket yang bersifat subjektif.
"Menempuh jalur hukum, lebih aman dan lebih adil. Karena kalau menempuh jalur hukum itu ada nilai objektivitasnya dan bersifat imparsial artinya netral tidak memihak. Tapi kalau melalui jalur politik, melalui angket itu bersifat subyektif dan relatif, karena kepentingan politik," pungkas dia.
Sebelumnya, situs KawalPemilu.org, situs yang mengawal proses penghitungan suara Pilpres 2024 memastikan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan keunggulan 58,44 persen. Data ini diperoleh dari unggahan foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP yang bisa diakses khalayak masyarakat selama masa Pemilu.
Baca juga : Prabowo Menang Di Kandang Banteng, Sudaryono Berpeluang Jadi Gubernur Jateng
"KawalPemilu memastikan telah menyelesaikan semua TPS yang ada C, hasilnya sebesar cakupan 82.27 persen atau 677.413 TPS dari 823.366," tulis keterangan KawalPemilu.org seperti dilihat pada akun X resminya, @KawalPemilu_org yang dilihat Rabu (13/3/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya