Dark/Light Mode

Disebut Cengeng, Timnas Amin Mau Bikin Hotman Paris Nangis Di Sidang MK

Selasa, 26 Maret 2024 13:45 WIB
Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan
Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Iwan Tarigan membalas sindiran yang disampaikan tim pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea. Sebelumnya, Hotman menyebut, gugatan Anies-Muhaimin ke Mahkamah Konstitusi (MK) cengeng. 

Iwan mengatakan, akan membuat Hotman Paris dkk menangis di persidangan. "Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2024).

Baca juga : Dengan Teknologi Digital, Tenaga Kesehatan Mampu Berikan Pelayanan Terbaik

Kata Iwan, MK punya kewenangan untuk mengadili perkara perselisihan hasil Pemilu sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar," ujarnya.

Baca juga : Gugat Hasil Pilpres Ke MK, Timnas Amin Siapkan 1.000 Pengacara

Ia pun menjelaskan petitum petitum gugatan Amin seputar proses Pilpres di MK merupakan perselisihan tentang hasil Pemilu. Iwan mencontohkan putusan soal syarat usia Capres-Cawapres di MK yang membuat Gibran dapat maju. Ia juga mengungkap dugaan instrumen penjabat kepala daerah, hingga indikasi penyalahgunaan bantuan sosial merupakan rentetan proses kecurangan.

Sebelumnya, Hotman Paris menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan Amin ke MK sebagai permohonan yang cengeng. Hotman merasa heran Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempermasalahkan hasil pemilihan dan pencalonan Gibran.

Baca juga : Dievakuasi Helikopter, Ini Kondisi 20 ABK Asal WNI Korban Kapal Kandas Di Jepang

"Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, yaitu waktu pemberian nomor malah mereka benar-benar ceria kan. Dan ada Gibran di situ sama sekali tidak dikatakan tidak sah. Kalau Hotman di situ pasti dibilang tidak sah," kata Hotman di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.

"Kemudian waktu debat, tidak ada sama sekali. Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat. Jadi itu sudah benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.