Dark/Light Mode

Ikuti Perintah Prabowo, Massa Aksi di MK Bubarkan Diri

Jumat, 19 April 2024 14:21 WIB
Aliansi Relawan Gibran (ARG) membubarkan aksinya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4). (Foto: Istimewa)
Aliansi Relawan Gibran (ARG) membubarkan aksinya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aliansi Relawan Gibran (ARG), yang menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4), membubarkan diri. Sekretaris Nasional ARG Sandri Rumanama menyatakan, aksi bubar setelah ada pernyataan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta para pemilih dan pendukungnya tidak melakukan aksi mengenai sidang sengketa Pilpres di MK.

"Kami dari Alinasi Relawan Gibran, Gerakan Nawacita Republik Indonesia, Haidar Alwi Institut, sudah bergerak menuju Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kami tegak lurus bersama Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Sesuai arahan pak Prabowo, kami membubarkan diri," ucapnya, Jumat (19/4).

Baca juga : Ikuti Arahan Prabowo, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Sandri menerangkan, pihaknya diminta oleh penanggung jawab tunggal Aliansi Relawan Gibran (ARG) Haidar Alwi agar tegak lurus dan tidak melakukan aksi apapun. "Ikut arahan Pak Prabowo, ujar penanggung jawab kami, Haidar Alwi," imbuhnya.

Sandri mengatakan, relawan mempercayakan segala keputusan kepada MK. "Kami tegak lurus bersama Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Hari ini kami batalkan aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi. Kita percayakan saja keputusan itu ke Mahkamah," tutur Sandri.

Baca juga : 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok

Menjelang putusan sengeketa Pilpres 2024, Sandri berharap MK bisa mengambil putusan dengan objektif. Dia juga meyakini MK akan mengikuti keputusan rakyat yang menginginkan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia.

"Harapan kami Mahkamah bisa mengambil putusan didasari oleh rasa keadilan dan bersandar pada azas demokrasi yang objektif dan konstitusional, bahwa keputusan KPU adalah keputusan yang dikehendaki rakyat, yaitu Prabowo dimandatkan sebagai presiden terpilih dengan kemenangan 58,6 persen. Keyakinan kami, para hakim di Mahkamah Konstitusi akan tetap mengikuti keputusan rakyat yang sudah memilih Prabowo-Gibran," ucapnya.

Baca juga : Soal Isu Akan Bertemu Prabowo, Ini Kata Arsjad Rasjid

Sandri mengomentari pihak-pihak yang selalu mengatakan adanya kecurangan di Pilpres 2024. "Mereka yang selalu memainkan narasi kecurangan ini kan tidak mempresentasikan azas demokrasi. Mereka sebenarnya sedang menuduh rakyat yang melakukan kecurangan, bukanlah Prabowo-Gibran," paparnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.