Dark/Light Mode

Suarakan Tunda Pilkada

Bos NU Seirama Dengan JK

Senin, 21 September 2020 07:07 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Eks Ketua DPR Marzuki Alie ikut menyarankan agar Jokowi menunda pelaksanaan Pilkada 2020. "Yth Presiden @jokowi. Sudah banyak usulan agar pilkada ditunda. Yakinlah kekuasaan itu di tangan Allah, dan Allah yang akan memastikan menang dan kalah. Kita hanya berusaha yang baik. Dengan ditunda, Bapak (Jokowi) akan dicatat sejarah membatalkan pilkada demi kemanusiaan, lupakan tekanan parpol," tulisnya di akun Twitter @marzukialie_MA, kemarin.
 
Bagaimana sikap pemerintah? Mendagri, Tito Karnavian punya dua opsi terkait pilkada: penerbitan Perppu atau revisi Peraturan KPU tentang Pilkada. Tito mengakui, desakan penundaan pilkada membuat pemerintah berencana membuat Perppu.
 
Ada dua macam Perppu yang disiapkan. Pertama, yang mengatur seluruh persoalan Covid-19. Mulai dari pencegahan, penanganan, sampai penegakan hukum. "Karena belum ada undang-undang spesifik khusus mengenai Covid," ungkapnya, dalam Webinar Nasional Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) yang bertajuk 'Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi', kemarin.
 
Kedua, yang hanya spesifik terhadap masalah protokol kesehatan untuk Pilkada dan Pilkades. Sejauh ini, Tito sudah menunda Pilkades yang jumlahnya sekitar 3 ribuan, karena rawan terjadi penularan. Menurutnya, Pilkades lebih rumit. Pilkades tidak bisa dipantau pemerintah, lantaran diselenggarakan masing-masing bupati.
 
Untuk Peraturan KPU, kata Tito, opsinya merevisi. Salah satunya soal kampanye. “Peraturan KPU ini harus segera revisi. Nah ini perlu ada dukungan dari semua. Karena regulasi ini bukan hanya Mendagri, saya hanya fasilitasi. Yang utamanya adalah KPU yang harus disetujui Komisi II DPR. Kuncinya, di KPU sendiri. Kami mendorong, membantu, termasuk rapat sudah kita lakukan," pungkasnya.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa menghormati sejumlah pihak yang mengusulkan pilkada ditunda. Dia pun memastikan, persoalan ini akan dibicarakan DPR bersama pemerintah, siang ini. "Usulan mereka akan jadi pertimbangan pada saat rapat dengan penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian," tuturnya, saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.
 
Saan menegaskan, sampai saat ini, belum ada perubahan agenda Pilkada. Tidak menutup kemungkinan, rapat tersebut akan mengatur kebijakan soal pilkada, khususnya yang menyangkut upaya memutus penularan Covid-19. "Tahapan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, akan dilarang. Iya, diperketat. Disertai penindakan dan pemberian sanksi," imbuhnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.