Dark/Light Mode

Pilkada Kabupaten Bandung

Pasca Larangan Peliputan Penomoran Paslon, KPU Minta Maaf Ke PWI Dan IJTI

Selasa, 29 September 2020 19:06 WIB
KPU Kabupaten Bandung saat pertemuan dengan wartawan yang tergabung dalam PWI Kab Bandung dan IJTI Bandung Raya di Sekertariat PWI Kab Bandung Jalan Ciloa, Pamekaran, Soreang, Kab Bandung, Selasa.(28/9/2020).
KPU Kabupaten Bandung saat pertemuan dengan wartawan yang tergabung dalam PWI Kab Bandung dan IJTI Bandung Raya di Sekertariat PWI Kab Bandung Jalan Ciloa, Pamekaran, Soreang, Kab Bandung, Selasa.(28/9/2020).

 Sebelumnya 
"Walaupun di beberapa hal mungkin ada yang kurang puas, tapi pada pertemuan ini bisa menyamakan semangat yang sama," tutur Agus. 

Agus berharap, ke depan interaksi komunikasi dan model hubungan dengan Wartawan IJTI dan PWI bisa lebih baik lagi.

"Insyaa Alloh akan kita perhatikan lebih baik lagi. Sehingga arus informasi dari sumbernya KPU sampai kepada hilirnya, yaitu masyarakat," ucapnya.

Baca juga : Pasangan NU Pasti Dapat Nomor Urut 1, Dahsyat 2 dan Bedas 3

Agus juga berterimakasih, terkait kritik membangun yang disampaikan para wartawan saat pertemuan tersebut. "Sehingga diharapkan jadi komitmen kami untuk perbaikan ke depannya," ucapnya.

Ketua PWI Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji, mengatakan, tanpa terbantahkan bahwa pertemuan tadi karena peliputan saat pengundian nomor urut.

"Permohonan maaf dari KPU,  sebagai umat islam, kami juga memanfaafkan," ujar Rahmat.

Baca juga : DKPP Minta Bawaslu Kabupaten/Kota Proaktif Tangani Laporan Bapaslon

Dalam perkembangannya, kata Agus, tugas KPU dan Wartawan sama-sam ingin menyukseskan Pilkada karena berita yang dibuat wartawan tujuaanya untuk masyarakat.

"Itu (kesalah pahaman) sudah berlalu, ke depan harus membangun kesepahaman, artinya KPU juga harus mengerti dengan tugas kami, memfasilitasi akses informasi yang nantinya akan disebarkan kepada khalayak luas," tuturnya.

Hal tersebut, kata Rahmat, harus dijadikan pelajaran. "Ini harus menjadi pelajaran, bukan hanya untuk KPU KPU tapi semua termasuk, instasi lain, yang harus memfasilitasi untuk keterbukaan informasi," ucapnya.

Baca juga : Pasangan Nia-Usman Deklarasi Virtual Di Tujuh Dapil

Begitu juga wartawan senior, Didi Mainaki, mengaku permintaan maaf KPU kepada semua wartwan diterima.

"Permintaan maaf diterima, namun belum clear, kami menunggu realisasi janji KPU dalam tahapan Pilkada dan keterbukaan informasi lainnya," ucapnya. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.