Dark/Light Mode

Tambah Personil

Polda Papua Amanin Pilkada Boven Digoel

Kamis, 24 Desember 2020 11:57 WIB
Tambah Personil Polda Papua Amanin Pilkada Boven Digoel

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Papua siap mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boven Digoel.

Polda lalu menambah 600 jumlah personel Brimob untuk membantu mengamankan jalannya Pilkada Boven Digoel pada Senin (28/12) mendatang. Pilkada Boven Digoel sempat ditunda, karena politik memanas dan sempat terjadi kerusuhan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyampaikan, ratusan personel ditugaskan untuk mengamankan sejumlah titik rawan di Boven Digoel, seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan objek vital pemerintahan lainnya. Mereka juga akan mengawal distribusi logistik pilkada sebelum dan setelah pemungutan suara.

Baca juga : PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Nataru

“Jumlahnya tetap 600 personel. Tentunya kami dari aparat keamanan akan terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, baik itu Bawaslu dan KPU dan para kandidat,” ujarnya, di Jayapura, kemarin.

Kamal mengatakan, ratusan personel itu sudah dikirim ke Boven Digoel pada awal Desember lalu. Posisi mereka saat ini sudah disiap-siagakan untuk mengamankan proses pemungutan suara.

Dia juga memastikan, aparat keamanan akan terus mengimbau seluruh pihak agar menerima hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat selaku pemilih juga diminta menaati segala aturan yang telah ditetapkan. “Kami berharap kepada seluruh kandidat tidak memobilisasi massa saat menang maupun kalah,” ujarnya.

Baca juga : Jumlah Aduan Etik Pilkada 2020 Berpotensi Naik

Jika pasca rekapitulasi suara ada rasa ketidakpuasan, saran Kamal, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum yang berlaku.

“Kita sudah memiliki jalur hukum bila memang merasa dirugikan dalam pemilihan umum. Jalur ini sebaiknya ditempuh daripada melampiaskannya kepada perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe menyetujui Pilkada Boven Digoel digelar 28 Desember 2020. Waktu penyelenggaraan itu sesuai dengan kesepakatan KPU dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Boven Digoel.

Baca juga : Partisipasi Pemilih Pilkada Cuma 50%

Pilkada Boven Digoel terpaksa mundur dari jadwal 9 Desember, karena terjadi kerusuhan. Biangnya, karena pendukung pasangan calon (paslon) Yusak Yaluwo-Yakob Weremba merasa tidak puas, setelah jagoannya dicoret sebagai peserta Pilkada oleh KPU.

Kepesertaan Yusak -Yakob dicabut KPU per 28 November 2020 melalui SK Nomor: 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020, 28 November 2020 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel. Penyebabnya, karena Yusak belum memenuhi salah satu syarat pencalonan, yaitu jeda lima tahun bebas dari penjara. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.