Dark/Light Mode

Genjot Peningkatan Partisipasi Pemilih Di Pemilu 2024

KPU: Partisipasi Pengaruhi Legitimasi Si Calon Terpilih

Senin, 9 Agustus 2021 06:30 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. (Foto: Antara)
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Selain menggelar SPP, papar Betty, KPU DKI Jakarta juga mengadakan In House Training (IHT) Kepemiluan dengan tema Penulisan Artikel Ilmiah Kepemiluan. IHT tentang penulisan artikel ini penting, mengingat hasil Pemilu di Indonesia sering mendapat gugatan. Sehingga seluruh petugas harus punya kemampuan mendokumentasikan, tidak hanya foto, tapi juga penulisan.

”Pemilu di Indonesia adalah Pemilu paling kompleks di seluruh dunia. Karena itu, perlu kita dokumentasikan dan mengikat ilmunya dalam bentuk tulisan,” tandasnya.

Baca juga : Banteng Ogah Dukung Calon Gubernur Lawas

Sementara KPU Pusat memastikan, Pilpres dan Pilkada akan tetap digelar pada 2024, meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Sebab, pelaksanaan Pilpres dan Pilkada telah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Pinsipnya, baik Pemilu nasional maupun Pilkada serentak akan diselenggarakan 2024,” kata Komisioner KPU Pusat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Baca juga : Pemerintah Mau Buka Rute Penerbangan Langsung India-Bali

Menurutnya, tidak ada yang mengetahui apakah pada 2024 nanti Covid-19 sudah berakhir atau belum. Bila masih pandemi, pelaksanaan Pilpres 2024 saat pencoblosan seperti pada Pilkada 2020, maka tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Jika ternyata nanti pada saat hari H itu atau penyelenggaraan tahapan (Pilpres atau pencoblosan) pandemi sudah berakhir, saya kira ini bisa dilakukan evaluasi lagi, begitu,” ucapnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.