Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bentuk Desa Anti Politik Uang Jelang Pemilu 2024
Bawaslu Purworejo Awasi Serangan Money Politics
Rabu, 8 September 2021 07:00 WIB
Sebelumnya
Dikatakan, kegiatan pengawasan ini tersebar di 16 kecamatan dan seluruh kelurahan/desa di Purworejo. Sementara dari 11.487 pengawasan itu, jajaran pengawas pemilu gencar melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. “Jumlah pencegahan ini mencapai 943 kali,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Unit Pengelola Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Bawaslu Purworejo, Didik Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya total telah mengumpulkan 86 BDP yang tidak diketahui nama pemiliknya. Barang itu merupakan hasil pengawasan pelanggaran pada tahapan Pilgub Tahun 2018, Pilpres Tahun 2019, dan Pilkada 2020.
Baca juga : Bawaslu NTT: Partisipasi PSU Sabu Raijua Melorot
Pengelolaan BDP ini, sebut Didik, diatur sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2018.
Terkait nasib BDP, lanjut Didik, bagi masyarakat yang merasa memiliki barang tersebut, dipersilakan mengambilnya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo. Bawaslu Purworejo beralamat di Jalan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 14 Kelurahan Sindurjan Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo.
Baca juga : Berat, Mau Hasil Pancingan Banyak, Kolam Kudu Besar
Menurutnya, jika ada masyarakat yang merasa memiliki barang itu, dapat mengambil dengan menunjukan kartu identitas dan bukti-bukti kepemilikan barang itu.
“Pengambilan barang bukti tersebut paling lama tujuh hari sejak pengumuman disampaikan,” pungkasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya