Dark/Light Mode

Awas ``Banalitas Korupsi``!

Minggu, 14 Agustus 2022 06:42 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Namun, KPK sepertinya sudah lama tidak menangkap kelas kakap dengan nama besar. Semoga, dan kita sangat berharap, “kesepian” ini berkat pencegahan korupsi yang sudah berjalan baik. Tak ada lagi “nama-nama besar” yang tergoda korupsi. Mereka tak mau lagi terlibat suap-menyuap serta gratifikasi. Semoga.

Tapi, kalau ada “ewuh pakewuh” dari KPK, ini yang berbahaya. Seperti ada pagar kawat berduri di atas tembok kokoh yang menjadi bunker koruptor kelas kakap sehingga tidak bisa disentuh.

Baca juga : Bukan Hanya “Konsumsi Orang Dewasa”

Kalau ini benar terjadi, ada “bunker sepesial”, sungguh sangat berbahaya. Karena, KPK bisa menjadi “Komisi Penangkap Kepaladaerah” dan lemah lembut terhadap pejabat tertentu.

Walau layak diapresiasi, kasus OTT terhadap kepala daerah, seperti yang disampaikan Hannah Arendt, kemudian menjadi sekadar “banalitas kejahatan”. Korupsi menjadi kejahatan yang dianggap biasa oleh sang pelaku. Pelaku masih bisa ketawa-ketiwi.

Baca juga : Ketika Pagar Dan Jendela Pecah

Korupsi bukan lagi kejahatan. Dianggap rezeki atau budaya serta kebiasaan yang semua orang biasa melakukannya. Termasuk oleh para penegak hukum itu sendiri.

Sehingga, lama-lama, korupsi (termasuk kepala daerah), dianggap sangat biasa. Kalah menarik dibanding kepala desa yang menikahi artis, atau seorang kepala desa bersuara merdu mirip penyanyi terkenal.

Baca juga : Sapi Kita Di Senat Australia

Awas banalitas korupsi! ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.