Dark/Light Mode

Daerah Jangan Persulit Investor

Sabtu, 17 Desember 2022 06:24 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

 Sebelumnya 
Lebih menyedihkan lagi, resesi global telah menekan negara-negara miskin jadi semakin miskin. Kalau lembaga keuangan internasional tidak segera turun tangan, puluhan negara terancam jadi negara gagal.

Oleh karena itu, supaya roda perekonomian negeri ini tetap berputar, pemerintah pusat, provinsi, kabu­paten dan kota mesti putar otak untuk menggaet investor.

Perlu dicari terobosan, insentif apa yang bisa ditawarkan kepada para pemilik uang, sehingga mereka mau menanamkan modalnya.

Baca juga : Hati-hati Soal Pangan

Untuk bisa membuka lapangan kerja dalam jumlah besar, kita butuh investasi baru besar-besaran. Bukan hanya di Jawa, tetapi juga luar Jawa.

Ketika ada calon investor datang ke daerah, para bupati atau walikota, mesti menyambut dengan suka cita. Buka pintu selebar-lebarnya, percepat proses perizinan.

Tak boleh ada lagi, penjegal atau penghambat investasi. Tak boleh ada lagi, kepala daerah atau oknum pimpinan DPRD yang mempersulit pe­milik uang untuk investasi di daerah.

Baca juga : Cepat Banjiri Pasar Dengan Sembako

Tak boleh ada lagi makelar izin di daerah. Tak boleh ada lagi calo sertifikat tanah atau Hak Guna Usaha (HGU) di daerah. Sudah saatnya para kepala dae­rah memberantas praktek percaloan izin yang menghambat investasi.

Gubernur, bupati dan walikota tak perlu ragu untuk memecat oknum ke­pala dinas yang menghambat investasi.

Kita berharap, semua kantor guber­nur, bupati dan walikota bersih dari calo atau makelar izin.

Baca juga : Beras Tidak Boleh Langka

Seringkali terjadi, hanya karena perizinannya berbelit-belit, plus masih adanya okum aparat pemda dan DPRD yang nakal, calon investor urung mena­namkan modalnya di daerah.

Untuk itu, supaya investor tertarik untuk menanamkan modalnya di daerah, ke depan tak boleh ada lagi makelar izin dan oknum aparat pemda atau DPRD yang main-main. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.