Dark/Light Mode

Keanehan Jadi “New Normal”

Kamis, 23 Maret 2023 06:27 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Keanehan apa yang belum terjadi negeri ini?

Lihat saja. Ada jaksa dan hakim ditangkap karena memperjualbelikan tuntutan dan vonis, polisi menjual narkoba, hakim agung ditangkap, menteri mengkorup bantuan untuk orang miskin, proyek rumah ibadah dan kitab suci pun dikorupsi.

Baca juga : 3 Kasus Dan Sapu Bersih

Ini bukan lagi sekadar pagar makan tanaman, tapi, “pagar makan pagar”, memakan dan menghancurkan dirinya sendiri, bahkan pagar dan tanaman orang lain.

Senin (20/3) lalu misalnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah divonis melanggar etik karena secara sepihak mengubah putusan. Itu sesuatu yang luar biasa bagi seorang hakim yang punya marwah dan palu penentu arah perjalanan sebuah bangsa.

Baca juga : Sederhana, Jangan Hanya Retorika

Apakah hal yang sangat luar biasa itu sudah dianggap banal dan “biasa-biasa” saja? Kalau itu dianggap biasa, bisa di maklumi. Karena, pernah ada kasus yang lebih luar biasa lagi: penangkapan Ketua MK Akil Mochtar. Akil ditangkap 2013, dan divonis hukuman seumur hidup terkait kasus penyuapan dan pencucian uang.

Bukankah kejadian luar biasa, penangkapan ketua MK itu, menjadi salah satu puncak keanehan tapi nyata? Lalu mengapa jejak-jejak keanehan serta “efek jera” dari kasus itu, seperti tak berbekas?
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.