Dark/Light Mode

Korupsi Di Lorong Gelap

Selasa, 20 Juni 2023 06:29 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
Penurunan paling parah terkait korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor.

Dengan kondisi KPK yang melemah, walau ada juga prestasi yang tidak bisa dikesampingkan, membuat kita bertanya-tanya: apakah penurunan ini akan terus berlangsung? Apakah akan ada recovery? Kapan?

Secara optimistik kita bisa menjawab: bisa terjadi pembaikan. Kalau, pertama, ada perbaikan sistem. Jadi, bukan sekadar menangkap-nangkapi pelaku korupsi. Apalagi kalau ada tebang pilih atau pilah-pilih kasus.

Baca juga : Argentina, Ini Indonesia!

Kedua, ada perubahan perilaku. Tentunya, dimulai dari para pimpinan. Karena, di Indonesia masih berlaku pola patron-client. Apa yang dilakukan pemimpin, itu pula yang dilakukan aparat di bawahnya. Bahkan, kalau guru kencing berdiri, murid bisa lebih parah lagi, bisa kencing berlari.

Sayangnya, di tengah meningkatnya korupsi dan melemahnya upaya pemberantasan korupsi, justru mencuat kabar buruk.

Sejumlah advokat mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tuntutannya, meminta supaya kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi, dihapus.

Baca juga : Bukan “Cavoli Riscaldati”

Semoga kabar-kabar buruk ini tidak membuat bangsa ini kian terjerembab dalam lumpur korupsi.

Di saat musim politik seperti sekarang, dimana para caleg, atau parpol-parpol sangat membutuhkan uang, mestinya ada perhatian ekstra dalam memberantas korupsi.

Karena, pengalaman membuktikan, di tahun politik; godaan, kebutuhan dan keserakahan bisa tumbuh di tempat-tempat yang terkadang tidak terjangkau.

Baca juga : Perang Hidup Dan Mati?

Apalagi kalau rakyat sedang asyik bertarung sendiri, berdebat soal jagoannya masing-masing, maka lorong-lorong gelap korupsi itu kian tak terlihat dan tak terjangkau. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.