Dark/Light Mode
![SUPRATMAN SUPRATMAN](https://rm.id/images/penulis/Supratman.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Wajar kalau lembaga-lembaga internasional memberi nilai merah terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kemarin misalnya, di KPK, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama 3,5 jam. Ini adalah menteri kesekian yang “terseret” kasus di KPK.
Baca juga : Argentina, Ini Indonesia!
Pada hari yang sama, juga ada pengumuman Dewan Pengawas KPK mengenai adanya pimpinan KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni pejabat di Kementerian ESDM.
Dewas KPK juga mengumumkan adanya dugaan pungli, permintaan uang, terhadap para tahanan KPK yang mendekam di Rutan KPK. Nilainya sampai empat miliar rupiah, bahkan bisa lebih karena masih terus didalami.
Baca juga : Bukan “Cavoli Riscaldati”
Ini sungguh ironis. Karena, di jantung pemberantasan korupsi, KPK, justru terjadi kasus korupsi. Lagi-lagi, ibarat pagar makan tanaman.
Pemberantasan korupsi di Indonesia memang sedang bermasalah. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei.
Baca juga : Perang Hidup Dan Mati?
Skor ini memburuk empat poin dari tahun 2021 yang skornya 38. Ini penurunan drastis. Terjun bebas. Terburuk selama belasan tahun terakhir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.