Dark/Light Mode

Buatlah Rapor Janji-Janji

Minggu, 6 Agustus 2023 06:04 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Nurul Ghufron secara tersirat menunjukkan rasa bosan. Wakil Ketua KPK ini mengaku sering menghadiri acara penandatanganan “Pakta Integritas”, tapi korupsi jalan terus.

Di DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8), dia kembali menghadiri acara “kebulatan tekad untuk tidak melakukan korupsi” tersebut.

Dia mengingatkan, dia sering bolak-balik ikut acara penandatangan Pakta Integritas. Namun, yang penting bukan acara seremoninya, bukan tandatangannya, tapi itikad dan bukti untuk tidak melakukan korupsi.

Bukan hanya Ghufron yang mengeluh “tidak satunya kata dan perbuatan”. Rakyat juga sering dibohongi.

Janji-janji kampanye misalnya, seringkali tidak nyambung dengan realitas. Dan, “hebatnya”, itu sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Baca juga : Memegang Kunci Anak Muda

Sangat jarang ada warga yang mencocokkan antara janji dan bukti. Biasanya, lewat begitu saja, sampai datang pemilu berikutnya. Begitu terus.

Sama seperti Pakta Integritas, janji kampanye seringkali menjadi “macan kertas” atau “macan ompong”.

Sebanyak apa pun janji atau Pakta Integritas, selama korupsi masih dianggap “biasa-biasa” saja, janji-janji hanyalah pemanis bibir. Seperti gincu.

Di negara-negara yang tingkat korupsinya rendah, kita jarang mendengar ada penandatanganan Pakta Integritas. Karena, sistemnya sudah jalan. Sudah otomatis.

Karena itu, KPK perlu menemukan jalan supaya penandatanganan Pakta Integritas tidak menjadi macan kertas. Tidak sia-sia.

Baca juga : Bandwagon Effect 2024

Paling tidak, ada semacam alarm atau lampu merah ketika pihak pemerintah dan swasta mulai menunjukkan gejala korup.

Gejala itu, misalnya, mulai menunjukkan sikap tidak transparan pada tahap tertentu pelaksanaan proyek. Mestinya, pemantau bisa membunyikan alarm yang efektif ketika proyek tersebut mulai tidak transparan atau ada gejala kongkalikong.

Dalam kehidupan bernegara, bangsa ini juga perlu memberikan “rapor” kepada pemerintah dan partai politik. Ada semacam “alarm”.

Rapor tersebut bisa berisi tiga item. Pertama, janji yang terpenuhi. Kedua, janji yang terpenuhi sebagian. Dan, ketiga, janji yang tidak terpenuhi atau diingkari.

Janji-janji tersebut bisa didata, mulai dari janji resmi yang dikeluarkan lembaga maupun janji orang per orang. Politisi atau pejabat. Jejak digital memudahkan pemberian rapor tersebut. Itu bisa ditelusuri.

Baca juga : Isu Capres Dan "Judi Politik"

Kalau hanya janji tanpa ada evaluasi, tanpa rapor, sama seperti pakta (tanpa) integritas. Indah dan galak di atas kertas, tapi bisa jadi macan kertas.

Rakyat atau lembaga-lembaga sipil dan anti korupsi perlu membuat rapor. Perlu ada evaluasi. Kalau rapornya bagus, Nurul Ghufron tak perlu bolak-balik lagi ikut acara penandatanganan Pakta Integritas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.