Dark/Light Mode

Nyerang Boleh, Ngehina Jangan

Jumat, 8 Desember 2023 00:05 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Hawa panas politik Pilpres 2024 semakin terasa. Setiap hari, pemberitaan politik sudah dipenuhi saling sindir, saling ledek, dan saling serang. Aktornya juga bukan lagi hanya level para tim sukses, para Capres dan Cawapresnya juga ikut melancarkan serangan terhadap lawan-lawannya. Di akar rumput juga sama, ikut-ikutan menyerang lawan dari Capres idolanya masing-masing.

Banyak sekali isu yang digunakan untuk saling serang ini. Mulai dari isu dinasti politik, politik identitas, calon yang pernah diperiksa KPK, penggunaan istilah gemoy, kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, format debat Capres-Cawapres, gubernur Daerah Khusus Jakarta, sampai yang terbaru soal asal sulfat.

Baca juga : Bangsa Besar Menanti Vonis

Saling serang seperti sebenarnya wajar-wajar saja. Sebab, dalam sebuah kontestasi, menaikkan popularitas dan elektabilitas itu bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan menunjukkan kehebatan dan kepintaran diri sendiri. Kedua, mendegradasi lawan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangannya kepada publik.

Sikap saling serang seperti ini juga sudah lumrah dalam setiap pemilihan, mulai dari level Pilkades, Pilkada, sampai Pilpres. Bukan cuma di Indonesia, di luar negeri juga sama. Kita menyaksikan bagaimana sengitnya saling serang adalah Donald Trump dengan Joe Biden maupun Donald Trump dengan Hillary Clinton dalam Pilpres Amerika Serikat.

Baca juga : Anggika Bolsterli, Happy Dijodohin Dengan Rangga

Karena itu, fenomena saling serang ini tak perlu terlalu dipusingkan. Dibawa santai saja. Kalau mau ikut perdebatan silakan, asal tidak terbawa perasan alias baper. Mau diam saja sebagai penonton juga tidak mengapa, asal tidak membuat apatis terhadap politik.

Selama dalam taraf wajar dan masih seputar pertarungan ide, perdebatan dan saling serang ini boleh-boleh saja. Yang tidak boleh adalah merendahkan dan menghina calon lain. Jadi, yang diserangkan itu cukup ide dan gagasannya, bukan orangnya.

Baca juga : Penghargaan Ballon dOr, Messi Menguat Lagi

Dalam istilah Bahasa Inggris, adalah negative campaign dan black campaign. Yang dibolehkan adalah negative campaign, yaitu menciptakan persepsi di publik bahwa gagasan lawan itu keliru, tidak baik, tidak efektif, tidak relevan, dan semacamnya. Sedangkan black campaign dilarang. Karena isinya hanya menghina, merendahkan, dan mengolok pribadi lawan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.