Dark/Light Mode

Kabinet Zaken Vs Kabinet Akomodir

Senin, 6 Mei 2024 05:01 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Perbincangan penyusunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sangat ramai. Bahkan, sudah muncul beberapa daftar nama menteri, meski baru sebatas analisis, dugaan, karangan, atau mungkin angan-angan dari pihak yang ingin masuk kabinet. Pihak Partai Gerindra memastikan, nama-nama yang beredar adalah hoaks, karena Prabowo masih melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk mencari sosok tetap yang akan duduk di kabinet nanti.

Di tengah perbincangan ini, muncul juga wacana untuk memecah sejumlah kementerian. Seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipecah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Lalu, Kementerian Keuangan mau dipecah menjadi Kementerian Keuangan dan Badan Pendapatan Negara.

Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Lalu, ada juga usul pembentukan kementerian baru yang mengurusi makan siang gratis.

Baca juga : Jalan Terjal Hak Angket

Jika wacana ini terealisasi, tentu jumlah kementerian di kita menjadi sangat banyak. Padahal, saat ini saja, sudah ada 34 kementerian. Ini adalah jumlah maksimal yang diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Pembentukan kabinet memang merupakan wewenang presiden, yang diskusikan dengan wakil presiden. Istilahnya sudah sangat populer di masyarakat, yaitu hak prerogatif presiden. Untuk jumlah menteri, presiden juga bisa menentukan. Kalau mau ditambah lagi, UU 39/2028 bisa direvisi terlebih dahulu.

Penambahan ini boleh-boleh saja, mengingat negara kita sangat luar dan urusannya juga banyak. Selain itu, untuk merangkul banyak pihak dalam koalisi, sebagaimana keinginan Prabowo, kabinet juga tentu perlu mengakomodir semua golongan untuk mendapat jatah “keu” kekuasaan.

Baca juga : Menyerang Boleh, Menghina Jangan

Namun, jika berkaca dari negara-negara lain, kabinet kita terasa sangat gemuk. Tengok saja jumlah menteri di Amerika Serikat, hanya ada 15 orang plus 9 pejabat setingkat menteri. Di Rusia, ada 21 menteri. Kemudian, di China hanya 26 menteri. Tiga negara ini juga sangat luas dan warganya juga sangat banyak. Meski begitu, mereka masih bisa membuat kabinet yang ramping.

Atas dasar hal ini, ada kelompok yang mendorong agar Prabowo-Gibran membentuk kabinet zaken. Kabinet yang ramping yang diisi para sosok profesional, ahli. Orang-orang yang dimasukkan dalam kabinet sekadar untuk mengakomodir kepentingan golong tertentu, tapi harus benar-benar bersih, clear, tak punya rekam jejak abu-abu, apalagi gelap.

Banyak pakar berpandangan, kabinet yang ramping akan lebih lincah. Ibarah tubuh manusia, yang ramping lebih gesit daripada yang gemuk. Dari sisi pengeluaran, kabinet ramping juga lebih hemat. Akan ada penghematan besar dari sisi pengadaan rumah dinas, mobil dinas, dan dana operasional menteri.

Baca juga : Panas Di Atas, Adem Di Bawah

Tapi, pilihannya tetap ada di tangan Prabowo-Gibran. Mereka tentu punya pertimbangan khusus yang didiskusikan dengan banyak pakar juga untuk menentukan postur kabinet ke depan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.